FISIP menggelar Rapat Kerja di Hotel Lorin, Solo, Jawa Tengah, pada 28–30 Januari 2026. Raker ini menjadi forum konsolidasi arah kebijakan fakultas dalam menjawab target kinerja dan tantangan tahun UNNES di tahun ini.
Skretaris UNNES Prof. Sugianto menyampaikan bahwa arah kebijakan FISIP pada 2026 sepenuhnya diselaraskan dengan kebijakan kementerian dan kontrak kinerja yang telah ditandatangani Rektor UNNES dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 5 Januari 2026. Kontrak kinerja tersebut menjadi pijakan utama kebijakan lembaga, terutama yang terkait Indikator Kinerja Utama (IKU).
Dekan FISIP, Prof. Arif Purnomo menambahkan ada dua IKU yang menjadi prioritas. “Dari sebelas IKU yang ditetapkan, FISIP memiliki fokus langsung pada IKU 1 sampai IKU 8. Inilah yang menjadi prioritas utama kita bersama,” ujar Prof. Arif.
Dalam bidang riset dan publikasi, FISIP menghadapi tantangan signifikan. Dari total 126 dosen yang dimiliki FISIP, target kinerja publikasi yang dibebankan mencapai 127 luaran.
Namun, capaian publikasi FISIP pada tahun sebelumnya tercatat baru 74 publikasi. Kondisi ini mendorong penguatan kebijakan One Lecturer One Scopus (OLOS) sebagai strategi utama peningkatan kinerja riset.
Prof. Arif juga menegaskan bahwa kebijakan publikasi bersifat inklusif. Tidak hanya dosen, tenaga kependidikan (tendik) juga diberikan ruang untuk menulis dan berkontribusi dalam publikasi bereputasi, termasuk jurnal terindeks Scopus.
Universitas juga menyiapkan dukungan article processing charge (APC), terutama bagi publikasi pada jurnal internasional bereputasi tinggi, mulai Q1 hingga Q4, termasuk jurnal kategori top tier.

Perubahan signifikan juga terjadi pada IKU 5 terkait kerja sama. Jika sebelumnya kerja sama cukup dihitung berbasis dokumen implementation arrangement (IA), kini kebijakan menekankan luaran nyata. Kerja sama harus ditindaklanjuti dengan hasil konkret seperti publikasi jurnal nasional bereputasi, jurnal nasional, atau luaran riset dan pengabdian lainnya.
Dalam konteks pengabdian kepada masyarakat, proposal pengabdian yang akan dibuka pada Februari 2026 diwajibkan melibatkan mitra. Tidak hanya sebagai objek kegiatan, mitra juga diharapkan terlibat sebagai co-author dalam luaran ilmiah.
Isu kelulusan tepat waktu menjadi perhatian utama dalam IKU 1. Secara nasional, target minimal kelulusan tepat waktu ditetapkan 75 persen. Namun, di tingkat FISIP, standar dinaikkan menjadi 85 persen. Artinya, dosen pembimbing S1 hingga S3 didorong melakukan akselerasi bimbingan agar mahasiswa dapat lulus sesuai target waktu.
Kebijakan karya tulis mahasiswa sebagai syarat kelulusan tetap diberlakukan pada 2025, dengan fleksibilitas bentuk luaran, termasuk artikel jurnal prototipe. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak persentase kelulusan tepat waktu FISIP.
Selain itu, peningkatan kualifikasi dosen juga menjadi agenda strategis. Saat ini, persentase dosen FISIP berkualifikasi doktor (S3) masih sekitar 50 persen. Target jangka menengah ditetapkan pada 2030, dengan persentase dosen S3 di atas 70 persen. Dosen yang telah menempuh studi doktoral lebih dari empat tahun diharapkan segera menyelesaikan studinya, sementara dosen berkualifikasi S2 didorong merencanakan studi lanjut secara strategis.
Raker FISIP UNNES 2026 menegaskan komitmen fakultas dalam memperkuat kinerja tridarma, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta berkontribusi aktif pada pencapaian IKU universitas. Dengan konsolidasi kebijakan, akselerasi kelulusan, dan penguatan riset bereputasi, FISIP diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi UNNES sebagai World Class Conservation University dan Role Model of Education




