
Tegal, 1 September 2026 – Pengurus Cabang Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Tegal bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan Visiting Lecture bertema “Empowering School Counselors with Artificial Intelligence: Penguatan Kompetensi Guru BK melalui Pemanfaatan AI yang Efektif, Efisien, dan Bertanggung Jawab”. Kegiatan yang dilaksanakan di SMKN 3 Kota Tegal ini dihadiri oleh 88 Guru BK dari seluruh Kota Tegal.
Rangkaian pembukaan kegiatan dipandu oleh Widya Ayu Marlina, M.Pd.Kons., sebagai pembawa acara, kemudian diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua ABKIN Kota Tegal, Lina Kusumaningrum, S.Pd. Kegiatan ini juga mendapatkan sambutan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI yang diwakili oleh Bapak Purwanto, M.Pd., serta sambutan Kepala SMK Negeri 3 Tegal yang diwakili oleh Bapak Heri Pramono, M.Pd., M.T.
Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas bagi Guru BK dalam memahami perkembangan Artificial Intelligence (AI), mencoba pemanfaatannya secara praktis, serta menilai batas etik penggunaannya dalam layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah. Melalui kegiatan ini, para Guru BK diajak melihat AI sebagai alat bantu profesional yang dapat meningkatkan efisiensi kerja, namun tetap harus berada di bawah kendali, verifikasi, dan tanggung jawab manusia.

Materi transformasi peran Guru BK di era AI disampaikan oleh Mulawarman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. Dalam paparannya, Mulawarman menjelaskan bahwa peserta didik saat ini hidup dalam lingkungan digital yang cepat, personal, dan terhubung dengan media sosial. Kondisi tersebut membawa peluang sekaligus tantangan, mulai dari akses informasi yang luas, distraksi digital, cyberbullying, hingga tekanan sosial yang makin kompleks.
Mulawarman menekankan bahwa layanan BK abad ke-21 menuntut Guru BK memiliki literasi digital dan AI, kemampuan membaca data, kompetensi etis, serta keterampilan komunikasi yang tetap humanis. AI diposisikan sebagai co-pilot atau augmentative tool yang dapat membantu penyusunan materi, administrasi, asesmen awal, screening, monitoring, dan tindak lanjut. Namun, Guru BK tetap menjadi penentu keputusan, penjaga kerahasiaan, dan penanggung jawab profesional layanan.
Materi praktik pemanfaatan AI dalam layanan BK disampaikan oleh Cristin Mutiara Damanik, S.Pd., M.Pd. Dalam sesi ini, peserta diperkenalkan pada berbagai bentuk penggunaan AI yang realistis untuk mendukung tugas Guru BK, seperti membantu administrasi layanan, menyusun materi psikoedukasi, membuat rancangan layanan klasikal, mengembangkan pertanyaan refleksi, merapikan dokumentasi, serta tempat brainstorming.
Cristin juga memperkenalkan formula PROMPT, yaitu Peran, Ruang Lingkup, Objective, Material/Konteks, Prosedur, dan Tampilan Output, agar Guru BK mampu memberikan instruksi yang lebih jelas kepada AI. Dengan prompt yang terstruktur, hasil AI diharapkan lebih relevan, mudah diperiksa, dan tidak keluar dari tujuan layanan. Pada saat yang sama, peserta diingatkan bahwa hasil AI tetap merupakan draf yang perlu diverifikasi oleh Guru BK sebelum digunakan.
Dalam praktiknya, Cristin menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap hallucination, bias, kebocoran privasi, diagnostic overreach, dan risiko tergesernya relasi manusia. Oleh karena itu, setiap output AI perlu diperiksa kembali melalui prinsip human-in-the-loop dengan mempertimbangkan akurasi, relevansi, kesesuaian dengan prinsip BK, keamanan etik, serta integritas data.
Materi etika pemanfaatan AI dalam layanan BK disampaikan oleh Sigit Hariyadi, S.Pd., M.Pd. Sigit menegaskan bahwa penggunaan AI dalam BK harus dibangun di atas prinsip perlindungan data pribadi, kerahasiaan konseli, keselamatan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap otonomi peserta didik.
Dalam paparannya, Sigit menguraikan risiko yang perlu diwaspadai, seperti pengumpulan data berlebihan, penggunaan data untuk tujuan lain, akses pihak ketiga, kebocoran keamanan, inferensi data sensitif, penyimpanan tanpa batas, identifikasi ulang, dan penggunaan lintas tujuan. Ia juga menyoroti potensi bias data, bias pelabelan, bias pengukuran, bias algoritmik, bias penerapan, bias otomatisasi, bias interaksi, serta bias akses digital.
Sigit menekankan bahwa transparansi, persetujuan yang diinformasikan, keadilan, inklusivitas, integritas profesional, dan evaluasi berkala menjadi fondasi tata kelola AI di sekolah. Pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa pintar AI, melainkan seberapa bertanggung jawab AI digunakan dalam layanan BK.
Selain memperkuat pemahaman mengenai transformasi, praktik, dan etika AI, kegiatan ini juga memperkenalkan Model AIAC (Artificial Intelligence-Assisted Counseling) kepada para Guru BK. Model AIAC dikembangkan sebagai model konseling berbantuan kecerdasan buatan yang tetap menempatkan Guru BK sebagai pengambil keputusan utama. Pengenalan ini sekaligus menjadi ruang untuk memohon dukungan dan partisipasi Guru BK Kota Tegal dalam pengembangan media yang dapat membantu kinerja Guru BK, khususnya dalam layanan konseling individual.

Melalui kegiatan ini, Guru BK diharapkan semakin siap menjadi pendidik dan konselor sekolah yang AI-capable sekaligus AI-critical: mampu memanfaatkan AI untuk meningkatkan efektivitas kerja, namun tetap kritis dalam membatasi, memverifikasi, atau menolak output AI ketika tidak sesuai dengan konteks konseli, prinsip profesi, maupun etika layanan.

Kegiatan Visiting Lecture ini menegaskan bahwa pemanfaatan AI dalam layanan BK bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari upaya membangun layanan yang lebih responsif, efisien, aman, dan bertanggung jawab bagi peserta didik. Dengan kolaborasi ABKIN Kota Tegal dan UNNES, penguatan kompetensi Guru BK diharapkan terus berlanjut sehingga inovasi teknologi benar-benar mendukung kualitas layanan konseling di sekolah tanpa menghilangkan nilai utama profesi BK: empati, kerahasiaan, kehadiran, dan tanggung jawab profesional.



