Arts Education (doctor)

Coordinator of the Arts Education Study Program (Doktor)

Dr. Agus Cahyono, M.Hum.

NOAccreditation CertificateNo. SKvalid until
1BAN-PT No. 1221/SK/BAN-PT/Akred/D/IV/201930/04/2024
2  LAMDIK No. 382/SK/LAMDIK/Ak/D/III/2024May 1, 2024 – April 30, 2029

DASAR HUKUM

  1. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 525/E/0/2013 tanggal Dirjen Pendidikan Tinggi tanggal 25 Oktober 2013 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Doktor (S-3) Pendidikan Seni di Universitas Negeri Semarang .
  2. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 037/SK/BAN-PT/Ak-SURV/D/II/2015 Tanggal 24 Juli 2014 Tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi B pada Program Doktor Pendidikan Seni di Universitas Negeri Semarang

PROFIL UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI

  1. Identitas UPPS: Nama PT; nama UPPS; tahun berdiri; nomor Surat Keputusan (SK); jumlah Program Studi (PS) program sarjana, program magister, dan program doktor; alamat kantor; nomor telepon; alamat email; dan website.
Nama PTUniversitas Negeri Semarang
Nama UPPSFakultas Bahasa dan Seni
Tahun Berdiri1999
Nomor Surat Keputusan (SK)Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 124 Tahun 1999
Jumlah Program Studi1 Ps D3, 15 Ps S1, 3 Ps S2, 2 Ps S3
Alamat KantorKampus Sekaran, Semarang
Nomor Telepon024-8440516
Alamat email[email protected]
Websitehttps://unnes.ac.id/fbs/id/homepage-2/
  • Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS): Visi, MIsi, Tujuan PT dan UPPS, dan Strategi untuk mencapai tujuan tersebut.

a. Kesesuaian VMTS Universitas Negeri Semarang dengan VMTS FBS UNNES

Visi, misi, tujuan dan dan strategi FBS UNNES berlandaskan pada (1) Statuta UNNES, (2) Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UNNES yang telah diatur dalam Permenristekdikti Nomor nomor 49 tahun 2016, (3) Perkembangan IPTEKS, dan (4) paradigma penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas. Statuta UNNES dijadikan landasan atau payung visi-misi FBS UNNES dan Prodi S3 Pendidikan Seni karena di dalamnya berisi penjelasan struktur, tugas pokok dan fungsi yang harus diimplementasikan oleh setiap satuan unit kerja. Visi dan Misi UNNES termuat dalam Renip UNNES 2016-2040  dan Renstra Bisnis UNNES 2020-2024 .

Tabel A.1 Kesesuaian VMTS UNNES dengan VTMS FBS UNNES

Visi UNNESVisi FBS UNNES
Menjadi universitas berwawasan konservasi dan bereputasi Internasional  Menjadi  fakultas   bereputasi    dunia dan  pelopor  kecemerlangan pendidikan yang  berwawasan konservasi

Tabel A.2 Kesesuaian Misi UNNES dengan Misi FBS UNNES

Misi UNNESMisi FBS UNNES
Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan  dalam program kependidikan dan nonkependidikan yang unggul berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.Mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, peradaban dan olahraga yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.Menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan olahraga yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.Membangun dan mengembangkan kerjasama Institusi dalam menunjang penguatan kelembagaan yang bereputasi internasional.  Menyelenggarakan pendidikan yang cemerlang, bereputasi dunia, dan berwawasan budaya yang meliputi bahasa, sastra dan seni;Melaksanakan dan mengembangkan penelitian yang berkualitas unggul dan berwawasan budaya meliputi bahasa, sastra,dan seni;Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang tepat guna dan tepat sasaran yang berwawasan budaya meliputi bahasa, sastra,dan seni.menerapkan tata kelola yang baik, mampu beradaptasi, dan bersinergi dengan lingkungan secara berkelanjutan yang meliputi bahasa, sastra,dan seni.Melaksanakan kerja sama dalam membangun reputasi dengan berbagai pihak di tingkat lokal regional, nasional, dan internasional dalam bidang bahasa, sastra,dan seni.

Tabel A.3 Kesesuaian Tujuan UNNES dengan Tujuan FBS UNNES

Tujuan UNNESTujuan FBS UNNES
Mewujudkan kebudayaan unggul dalam pendidikan melalui upaya pelestarian dan pengembangan nilai pengetahuan dan keyakinan berwawasan konservasi.Mewujudkan pranata pendidikan dan tata kelola yang efektif, kreatif, serta produktif yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.Menghasilkan pendidik, tenaga kependidikan, akademisi dan profesional yang memiliki kompetensi unggul dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga berwawasan konservasi.Menghasilkan dan menyebarluaskan karya-karya ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan olahraga yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.Menjalin kerjasama institusi dalam menunjang penguatan kelembagaan yang bereputasi internasionalMenghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi bertaraf nasional, internasional berwawasan budaya yang meliputi bidang bahasa, sastra dan seni.Menghasilkan karya penelitian dan publikasi berwawasan budaya yang meliputi Bahasa sastra dan seni.Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang berwawasan budaya berbasis IPTEK  meliputi Bahasa, sastra, dan seniMewujudkan tata kelola yang baik, mampu beradaptasi, dan bersinergi dengan lingkungan secara berkelanjutan yang meliputi bahasa, sastra,dan seni.Mewujudkan kerjasama dalam membangun reputasi dengan berbagai pihak di tingkat lokal regional, nasional, dan internasional dalam bidang bahasa, sastra,dan seni. kelembagaan FBS UNNES yang bereputasi internasional.  

Tabel A.4 Kesesuaian Sasaran UNNES dengan Sasaran FBS UNNES

Sasaran UNNESSasaran FBS UNNES
Terwujudnya world class university.Menguatnya wawasan konservasi.Meningkatnya atmosfer akademik.Meningkatnya prestasi, kewirausahaan, dan karakter mahasiswa dan alumni.Terwujudnya revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).Meningkatnya tata kelola dan otonomi kampus.Meningkatnya pengembangan keilmuan.Terwujudnya sumber daya manusia sesuai dengan tantangan revolusi industri 4.0 dan society 5.0.menguatnya publikasi dan inovasi produk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.Meningkatnya income generating.  Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi bertaraf nasional, internasional berwawasan budaya yang meliputi bidang bahasa, sastra dan seni.Menghasilkan karya penelitian dan publikasi berwawasan budaya yang meliputi Bahasa sastra dan seni.Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang berwawasan budaya berbasis IPTEK  meliputi Bahasa, sastra, dan seniMewujudkan tata kelola yang baik, mampu beradaptasi, dan bersinergi dengan lingkungan secara berkelanjutan yang meliputi bahasa, sastra,dan seni.Mewujudkan kerjasama dalam membangun reputasi dengan berbagai pihak di tingkat lokal regional, nasional, dan internasional dalam bidang bahasa, sastra,dan seni.

b. Kejelasan VMTS UPPS

VMTS FBS UNNES sangat jelas. Hal ini didukung dengan bukti sebagai berikut:

  1. Penyusunan VMTS FBS UNNES berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 49 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Negeri Semarang dan RENIP UNNES 2016-2040 dan kejelasan sesuai renstra UNNES tahun 2019-2024;
  2. Penyusunan VMTS FBS UNNES telah berdasarkan pada VMTS UNNES;
  3. Arah kebijakan FBS UNNES dijabarkan berdasarkan sasaran program yang sudah ditetapkan di tingkat Universitas, yakni menguatkan outcome based education (OBE) dan berwawasan konservasi;
  4. Strategi yang disusun telah dibagi berdasarkan jangka pendek, menengah, dan panjang.

c. Kerealistikan VMTS UPPS

VMTS FBS UNNES sangat realistik. Hal ini didukung dengan bukti sebagai berikut:

  1. VMTS yang ada dapat dilaksanakan oleh FBS UNNES dengan baik karena mendapat dukungan penuh dari pihak UNNES dalam penyediaan sarana dan prasarana,pembiayaan dan sistem informasi yang ada;
  2. VMTS yang ada memenuhi kebutuhan stakeholder yang memiliki minat dan perhatian terhadap pendidikan yang diselenggarakan oleh FBS UNNES;

d. VMTS UPPS yang Visioner

VMTS FBS UNNES memiliki arah yang visioner, karena disusun berdasarkan:

  1. pelibatan stakeholder dan alumni yang relevan dengan kebutuhan di lapangan;
  2. memiliki orientasi pengembangan IPTEKS;
  3. Mengarah pada pencapaian reputasi internasional
  • Dosen: rasio Dosen Tetap (DT) UPPS terhadap mahasiswa, baik untuk program sarjana, program magister, maupun program doktor (masing-masing program dipisahkan atau digabungkan).

PPS memiliki dosen tetap (DT) dengan rasio dosen: mahasiswa yang sangat proporsional.

FBS UNNES memiliki dosen tetap sebanyak 347 orang yang keseluruhannya bergelar Doktor. Jumlah mahasiswa FBS UNNES sebanyak 3.744 orang, sehingga rasio perbandingan dosen dan mahasiswa FBS UNNES adalah 1:11.

Berdasarkan jabatan fungsional, dosen FBS UNNES terdiri atas Guru Besar 87 orang (25%), Lektor Kepala 184 orang (53%), Lektor 76 orang (22%).

  • Mahasiswa: rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan, baik untuk program sarjana, program magister, maupun program doktor. (rata-rata masa studi pada PS Sarjana belum diminta)
  • Jumlah mahasiswa FBS UNNES ada 3.746 mahasiswa. Jumlah mahasiswa tersebut berasal dari 30 Program Magister dan Doktoral yang ada pada FBS UNNES.
  • Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan Program Magister pada TS= 3.74, Program Doktor pada TS= 3.85. Rata-rata IPK S2 dan S3 pada TS= 3,8.
  • Rata-rata masa studi lulusan program magister pada ts= 3 tahun, rata-rata masa studi lulusan program doktor pada TS= 5 tahun.
  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI): dokumen SPMI (dokumen kebijakan, dokumen manual, dokumen standar, dan dokumen formular), pelaksanaan SPMI dengan siklus PPEPP, dan pelaksanaan external benchmarking penjaminan mutu

a. UPPS Memiliki Sistem Penjaminan Mutu Internal

Program FBS UNNES memiliki Gugus Penjaminan Mutu berdasarkan  SK Gugus Penjaminan Mutu (GPM) yang merupakan sistem penjaminan mutu internal.

Proses SPMI pada seluruh program studi yang ada di FBS UNNES selama ini berjalan sangat lancar, melalui proses pelaporan dan evaluasi berkala yang dilaksanakan sesuai dengan standar penjaminan mutu BPM.

b. Pelaksanaan Penjaminan Mutu Internal

Pelaksanaan penjaminan mutu internal dilakukan oleh Gugus Penjaminan Mutu FBS UNNES. Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi yang disebut sebagai Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan Badan Penjaminan Mutu UNNES secara berkala pada setiap akhir tahun anggaran. Pelaksanaan dilakukan serentak dan dikoordinir secara terpusat oleh Badan Penjamin Mutu UNNES.Mutu bidang akademik dilaksanakan melalui (1) persiapan pembelajaran, (2) proses pembelajaran, (3) pembimbingan akademik, (4) terlaksananya ujian komprehensif, (5) penyusunan disertasi, (6) proses ujian akhir semester, (7) pelaksanaan ujian disertasi, (8) prestasi akademik mahasiswa meliputi IPK lulusan, nilai TOEFL minimal 500, (9) kinerja dosen, (11) evaluasi lulusan (Lampiran Mutu UNNES)


DOSEN PEMBINA DAN PEMBIMBING

  1. Prof. Dr. M. Jazuli, M.Hum.
  2. Prof. Dr. Wadiyo, M.Si.
  3. Dr. Agus Cahyono, M.Hum.
  4. Dr. M. Ibnan Syarif, M.Sn.
  5. Dr. Sunarto, M.Hum.
  6. Dr. Wahyu Lestari, M.Pd.
  7. Prof. Dr. Hartono, M.Pd
  8. Dr. Udi Utomo, M.Si.
  9. Dr. Syakir, M.Sn.
  10. Dr. Suharto, M.Hum.
  11. Dr. M. Fakrihun Na’am, M.Sn.
  12. Dr. Eko Sugiarto, M.Pd.
  13. Prof. Dr. Teguh Supriyanto, M.Hum.
  14. Prof. Dr. Soesanto, M.Pd.

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy