Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Fathur Rokhman menerbitkan Surat Edaran tentang Perpanjangan Layanan Akademik dan Umum Masa Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19, 6 April 2020.
Di dalam surat bernomor B/1738/UN37/TU/2020 itu antara lain disebutkan, layanan akademik yang meliputi perkuliahan, bimbingan, dan ujian secara daring diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Terkait pembimbingan akademik berupa skripsi, dilakukan secara daring menggunakan aplikasi yang tersedia berdasarkan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa.
Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Bahasa dan Seni UNNES, Dr. Hendi Pratama, M.A. menuturkan, proses bimbingan skripsi dapat dilakukan secara lebih fleksibel. Meski demikian, dosen pembimbing tetap harus mengontrol kualitas pekerjaan mahasiswa secara sistematis dan terukur.
Misalnya, dosen dapat memanfaatkan perangkat lunak seperti MS Word atau Adobe Reader untuk menuliskan komentar dan masukan pada file yang dikirimkan mahasiswa. Selain itu, dosen dan mahasiswa juga tetap melakukan perekaman proses pembimbingan melalui Sistem Sitedi.
Hendi menyatakan, dalam kasus tertentu, ada pilihan topik skripsi mahasiswa yang mesti melakukan pengambilan data atau mengaplikasikan produk ke sekolah. “Untuk kasus demikian, jika baru mengerjakan sampai bab I atau bab II, maka saya minta pembimbing untuk mengarahkan mahasiswa mengerjakan bidang kajian yang lain. Jika tidak, alternatifnya adalah menggunakan teknik pengambilan data lainnya,” kata Hendi dalam rapat daring antara pimpinan fakultas dengan pengelola jurusan di FBS UNNES, Selasa (7 April 2020).
Hadir pula dalam rapat tanpa tatap muka itu, Dekan FBS Dr. Sri Rejeki Urip, M.Hum.; Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Ahmad Syaifudin, M.Pd.; dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Eko Raharjo, M.Hum.
Pilihan teknik lain itu mengedepankan prinsip menghindari bertemu banyak orang. Di sisi lain, bagi mahasiswa yang akan melakukan uji coba produk pengembangan bahan ajarnya, siswa juga tidak sedang berada di sekolah karena pada masa pandemi Covid-19 ini pemerintah mewajibkan mereka belajar dari rumah.
Teknik lain yang bisa digunakan, misalnya, menggunakan pengambilan data secara daring melalui Google Form, melakukan pengambilan data tanpa tatap muka (melalui telepon atau panggilan video), dan lainnya yang relevan dan mungkin dilakukan. “Masa-masa ini di sisi lain memang menuntut kreativitas kita sebagai dosen,” kata dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris itu.
Selain itu, mahasiswa juga dapat mengerjakan topik kajian lainnya. Kajian lain yang dimaksud agar mahasiswa tidak bertemu dengan banyak orang ketika mengerjakan skripsi misalnya kajian teks, seperti analisis sastra dan wacana, analisis terhadap karya seni dengan objek material berupa video atau foto, dan lain-lain yang memungkinkan.
“Harus benar-benar dipahami bahwa sekarang adalah masa darurat karena wabah Covid-19,” ujar Dekan FBS Dr. Sri Rejeki Urip.
Terkait tanda tangan dosen untuk pengesahan ujian skripsi, Hendi mengatakan mahasiswa dapat melakukan koordinasi dengan dosen dan pengelola. Pada prinsipnya, harus ada persetujuan dari dosen terkait. Mahasiswa diperbolehkan untuk meminta pindai (scan) tanda tangan kepada pengelola dengan menunjukkan bukti persetujuan dosen yang tanda tangannya akan dipindai itu melalui percakapan Whatsapp, Telegram, atau yang lain.
Namun, jika menginginkan tanda tangan secara manual pun akan dilayani karena setiap hari di fakultas dan jurusan diberlakukan sistem piket. “Bisa bertemu satu atau dua menit dengan mengedepankan prinsip pencegahan virus corona, seperti memakai masker, tidak bersalaman, dan menjaga jarak,” ujar Dekan. Ujian skripsi dilakukan secara daring dengan fasilitasi pengelola jurusan.(*)
Unduh Surat Edaran terkait di sini.