UNNES Anugerahi Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia

Universitas Negeri Semarang (UNNES) menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr Dr (HC) Moeldoko SIP MSi, Sabtu (22/10) di Auditorium UNNES kampus Gunungpati Semarang secara luring dan daring.

Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memperoleh anugerah Doktor Honoris Causa pada bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia, program studi Manajamen Kependidikan Pascasarjana UNNES.

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum dalam sambutannya mengatakan penganugerahan gelar doctor honoris cuasa merupakan bentuk kepercayaan public kepada UNNES untuk memberikan apresiasi kepada putra terbaik bangsa yang pemikiran, karya, dan kompetensinya telah terbukti berperan dalam kemajuan bangsa dan negara.

“UNNES sungguh merasa bangga dan terhormat karena Jenderal TNI Moeldoko berkenan menerima gelar tersebut meskipun beliau sejatinya telah memiliki gelar doktor reguler dari Universitas Indonesia (UI),” kata Rektor UNNES.

Prof Fathur menjelaskan, tantangan perguruan tinggi sekarang ini semakin besar. Perguruan tinggi dihadapkan perubahan dunia yang begitu cepat pada era Revolusi Industri 4.0, teknologi disruptif, dan tantangan kenormalan baru pasca-pandemi covid-19.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, perguruan tinggi membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak, antara lain pemerintah, dunia usaha dan industri, juga tokoh-tokoh publik yang memiliki kompetensi dan integritas khusus di berbagai bidang.

Dalam konteks itulah, perguruan tinggi perlu melibatkan masyarakat yang memiliki kompetensi luar biasa untuk turut serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu mekanisme pelibatan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas perguruan tinggi adalah melalui penganugerahan gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa kepada tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi luar biasa di bidangnya.

“Kita ketahui bersama bahwa Jenderal TNI Dr Moeldoko adalah seorang prajurit yang menghabiskan puluhan tahun waktunya untuk membela dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rekam jejaknya jelas menunjukkan bahwa beliau adalah seorang patriot yang tidak memiliki keraguan sekecil apa pun dalam membela dan memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Beliau mendedikasikan hidup bagi bangsa, negara, dan Tanah Air tercinta,” ucap Prof Fathur.

Prof Fathur menerangkan dalam penganugerahan ini dilakukan dengan kriteria yang ketat. Kriteria tersebut mencakup kriteria kuantitatif-objektif dan kriteria kualitatif-subjektif.

Selain kriteria yang ketat, penganugerahan gelar doctor kehormatan ini juga melalui proses panjang yang diawali dengan usulan dari program studi S3 yang terakreditasi A.

“Usulan tersebut kemudian dikaji oleh tim panel yang terdiri dari para ahli di bidang yang bersangkutan. Hasil kajian Tim Panel tersebut kemudian didalami kembali oleh Tim Promotor yang terdiri dari para pakar yang sesuai dengan bidangnya. Hasil kajian yang dilakukan Tim Promotor inilah yang kemudian disampaikan ke senat universitas sebelum kemudian ditetapkan Rektor,” kata Prof Fathur.

Prof Fathur menjelaskan, Jenderal TNI Dr Moeldoko merupakan seorang cendekiawan yang telah berhasil merumuskan dan mengaplikasikan konsep pengembangan sumber daya manusia. Keberhasilan tersebut dapat ditelusuri dari kebijakan dan karyanya selama menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dan ketika menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia.

Ketika menjadi Kepala Staf Angkatan Darat, beliau melakukan terobosan untuk mengatasi kecilnya rasio personel TNI dengan beban pelaksanaan area tugas. Beban tugas anggota TNI baik terhadap luas wilayah maupun jumlah jiwa warga negara jauh lebih besar dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Rasio berdasarkan wilayah yaitu 1 banding 5,79 kilometer dan rasio berdasrkan jiwa adalah 1 banding 722 jiwa merupakan tantangan yang besar. Oleh Jenderal TNI Moeldoko tantangan tersebut berhasil disiasati melalui pengembangan kapasitas prajurit.

Ketika menjadi Panglima TNI, Jenderal Moeldoko juga berhasil melakukan restrukturisasi sumber daya manusia dengan meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit. Reformasi internal yang dilakukannya membuat TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Capaian ini sekali lagi dilakukan Jenderal Moeldoko dengan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dengan aneka strategi dan pendekatan yang dirumuskannya.

Terobosan dalam pengembangan sumber daya manusia juga dilakukan ketika bertugas sebagai Kepala Staf Presiden Republik Indonesia. Terobosan diwujudkan dengan mendirikan Sekolah Staf Kepresidenan sebagai inkubator kepemimpian nasional untuk melahirkan calon pemimpin bangsa di masa depan.

Komitmen dan kecemerlangan beliau dalam bidang pengembangan sumber daya manusia berhasil dirumuskan dalam konsep 3M yaitu Move, Motivate, dan Make Different sebagaimana tergambar dalam buku terbaru beliau. Konsep 3M tersebut memiliki nilai kebaruan sehingga memiliki bobot akademis tinggi, layak menjadi referensi dalam kajian kepemimpinan, kebijakan publik, dan pengembangan sumber daya manusia, pungkas Prof Fathur.

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.