Bapak Ibu Peserta PPG bagi Guru Tertentu,
Kami memahami bahwa ada peserta yang tidak sesuai antara jenjang PPG dengan tempat pengabdiannya saat ini. Contohnya: Ijazah S1 adalah Teknik Informatika, diundang PPG dan konfirmasi di Informatika, namun saat ini mengabdi di PAUD.
Kasus di atas pada hakikatnya tidak bisa mengambil video UKIN di PAUD atau di SD sekalipun. Mengapa? karena penguji dosen dan guru pamong adalah dosen Informatika dan Guru informatika. Jadi kalau mengajar di SD walaupun ada kaitan dengan informatika, tidak relevan dengan penguji.
Oleh sebab itu, SPS UNNES, melalui PPG memfasilitasi surat peminjaman sekolah bagi yang tidak sesuai dengan jenjang sekolah saat ini.
