PPL PPG

Sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru, dalam pasal 1 ayat (9) dijelaskan bahwa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) adalah kegiatan mahasiswa peserta PPG Calon Guru untuk mempraktikkan kemampuannya dalam pembelajaran di sekolah mitra. PPL PPG Calon Guru dilaksanakan selama 2 semester, yang mana pada semester I dilaksanakan PPL I (PPL terbimbing) dan pada Semester II dilaksanakan PPL II (PPL mandiri).

Panduan Pelaksanaan PPL PPG bagi Calon Guru sebagai berikut:


Tahap kegiatan PPL untuk PPG Calon Guru adalah sebagai berikut:

  1. ORIENTASI KEPALA SEKOLAH DAN GURU PAMONG sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara UNNES dan sekolah Mitra [daftar MoA]
  2. ORIENTASI DOSEN PEMBIMBING
  3. ORIENTASI MAHASISWA
  4. PENERJUNAN
  5. PEMBIMBINGAN
  6. PENARIKAN
  7. INPUT NILAI