Form input video dan refleksi praktik micro teaching sebagai berikut:


Micro Teaching PPG dimaksudkan untuk melatih mahasiswa dalam mempraktikkan keterampilan mengajar sebelum terjun langsung ke sekolah. Di UNNES, kegiatan micro teaching dilaksanakan sekurang-kurangnya tiga kali. Panduan pelaksanaan micro teaching dapat diakses melalui laman Panduan Akademik.
Micro teaching merupakan salah satu kegiatan penting dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bertujuan membekali mahasiswa dengan keterampilan dasar mengajar sebelum melaksanakan praktik pengalaman lapangan (PPL) di sekolah. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berlatih merancang, melaksanakan, dan merefleksikan proses pembelajaran dalam skala terbatas. Di Universitas Negeri Semarang, kegiatan micro teaching dilaksanakan secara terintegrasi dengan mata kuliah PPG, sehingga menjadi bagian dari proses pembelajaran yang sistematis dalam membangun kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian calon guru. Setiap mahasiswa PPG diwajibkan mengikuti micro teaching sekurang-kurangnya tiga kali, sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas praktik mengajarnya melalui umpan balik dari dosen dan teman sejawat.
Kegiatan micro teaching ini juga menjadi tahap persiapan penting sebelum mahasiswa melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah mitra. Melalui latihan mengajar yang terstruktur, mahasiswa dapat menguji rancangan pembelajaran, penggunaan media dan teknologi pembelajaran, serta strategi pengelolaan kelas dalam situasi yang relatif terkendali. Dengan demikian, ketika mahasiswa terjun langsung ke sekolah, mereka telah memiliki kesiapan yang lebih baik dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif dan inovatif.
Selain sebagai kebutuhan akademik, pelaksanaan micro teaching juga merupakan bagian dari pemenuhan standar mutu dalam sistem penjaminan kualitas pendidikan tinggi, khususnya yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi profesional guru. Dalam konteks akreditasi, praktik pembelajaran seperti micro teaching menjadi bukti bahwa program studi telah menyediakan mekanisme pembinaan keterampilan mengajar secara bertahap sebelum mahasiswa melakukan praktik di lapangan. Hal ini sejalan dengan standar penilaian dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi serta kebijakan penjaminan mutu pendidikan guru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan demikian, pelaksanaan micro teaching tidak hanya berfungsi sebagai sarana latihan pedagogik bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi indikator penting dalam menunjukkan kualitas penyelenggaraan program PPG.
Pembelajaran microteaching atau nama lain yang sejenis memenuhi aspek-aspek sebagai berikut.
Penjelasan
Memiliki laboratorium micro-teaching dan sarana prasarana pendukung yang lengkap, terawat dan berfungsi, dilaksanakan dengan:
Frekuensi praktik untuk setiap mahasiswa ≥ 3 kali selama semester praktikum di laboratorium, dilaksanakan dengan:
Pembelajaran melatihkan 8 keterampilan mengajar atau keterampilan sejenis untuk PS kependidikan nonmengajar. Yang menjadi fokus refleksi adalah 8 ketrampilan mengajar sebagai berikut:
Mahasiswa melakukan refleksi diri atas keterampilan mengajar yang telah dipraktikkan pada perkuliahan micro-teaching atau nama lain yang sejenis, dilaksanakan dengan:
Setelah mahasiswa melakukan praktik micro teaching, Dosen pengampu Mata Kuliah tempat mahasiswa praktik micro teching melaksanakan hal sebagai berikut:
