Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 Universitas Negeri Semarang [update: Grup WA Bidang Studi]

Link Grup WA Bidang Studi: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1NCMGCPZCbT0YW93wI9F-CJ6ZKK7TppaqShSHPFEnyn0/edit?usp=sharing

Panduan lapor diri silakan buka laman Q&A: https://unnes.ac.id/ppg/akademik/qa-question-and-answer/

Penting Silahkan Bapak/Ibu baca sebelum melaksanakan lapor diri!

Kunci Sukses Lapor Diri

  1. Pastikan Bapak/Ibu melihat jadwal dan prosedur pelaksanaan lapor diri jangan sampai terlambat melaksanakan lapor diri
  2. Siapkan dokumen yang disyaratakan secara lengkap sebelum jadwal lapor diri LPTK
  3. Budaya literasi. Dibiasakan Bapak/Ibu membaca informasi yang diberikan secara lengkap jangan sepotong-potong
  4. Komunikasi dengan Bapak/Ibu Guru lain pada periode sebelumnya terkait prosedur atau Langkah lapor diri, karena langkap dan tahapannya sama dengan pelaksanaan lapord diri
  5. Jangan mudah panik

Yth.

Bapak/Ibu Calon Mahasiswa PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap III Tahun 2025 Universitas Negeri Semarang

Berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan, dan Kependidikan Guru Nomor 084/B2/GT.00.08/2025 tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap III Tahun 2025, maka kami informasikan kepada seluruh Calon Mahasiswa PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap III Tahun 2025 Universitas Negeri Semarang bahwa kegiatan lapor diri di LPTK (UNNES) akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2025 sampai tanggal 25 September 2025 pukul 16.00 WIB secara online di tempat masing-masing. Setelah tanggal 25 September 2025 pukul 16.00 calon mahasiswa sudah tidak bisa melakukan lapor diri dan dinyatakan terlambat tidak dapat mengikuti PPG Pada Tahap III karena data akan diverifikasi dan dikirim ke panitia pusat. Silahkan untuk masing-masing peserta melengkapi terlebih dahulu berkas sesuai yang disyaratkan (lengkap) sesuai jadwal tersebut dan jangan mendekati akhir deadline waktu lapor diri LPTK. File/berkas persyaratan yang wajib disipakan untuk kemudian diunggah ke dalam sistem datapokok (link sistem datapokok akan kami sampaikan melalui grup telegram tanggal 20 September 2025 (mohon menunggu perkembangan informasi di grup telegram). Untuk Grup Wa masing-masing Prodi akan disampaikan setelah lapor diri berakhir dan masuk masa orientasi (setelah tanggal 25 September 2025).

Grup Wa masing-masing prodi akan disampaikan setelah waktu lapor diri berakhir melalui grup telegram atau pada masa orientasi (tidak perlu ditanyakan nanti pada saatnya disampaikan akan disampaikan secara berkala di grup telegram).

Kami hanya membuat 1 grup telegram resmi. Jika ada grup lain maupun informasi di luar grup resmi kami di luar tanggungjawab kami. Tetap Hati-Hati terhadap segala bentuk penipuan. PPG Gratis tidak dipungut biaya termasuk pelaksanaan lapor diri.

Grup Telegram Calon Mahasiswa PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap III Tahun 2025 Universitas Negeri Semarang:

https://t.me/+_7pkI8xO_tMyYjA1

Mohon profil Telegram ditulis dengan format Nama Lengkap_Prodi PPG. Contoh Santoso Andi_PGPAUD)

Silahkan sambil menunggu perkembangan informasi di grup telegram, Bapak/Ibu dapat melengkapi berkas yang wajib disiapkan untuk lapor diri. Berkas dapat disipakan sebelum jadwal lapor diri LPTK.

Berkas persyaratan Lapor Diri:

NoNama DokumenKeteranganLink Format
1Pakta IntegritasDitandatangani di atas materai Rp 10.000Tanggal Pakta Integritas diantara tanggal 20 s.d 25 September 2025 (pilih diantara tanggal tersebut)Format file PDF (maksimal 1 MB)Format silahkan klik linkKlik disini
2Biodata Mahasiswa (Sesuai Format PDDIKTI)Tanda * Wajib diisiTanda tanda * tidak wajib diisi (diisi lebih baik jika ada datanya)Nama Ibu wajib diisi dengan benar karena jika tidak sesuai akan mempengaruhi data PISN di PDDIKTI dan akan menghambat munculnya nomor serdik saat dinyatakan lulusNISN tidak wajib diisi. Kosongi jika tidak ada atau tulis –NPWP diisi nomor NPWP sendiri (Calon Mahasiswa) bukan orang lain. Jika tida ada sementara dikosongi atau ditulis (–) dan Bapak/Ibu menyiapkan surat keterangan dengan format bebas yang menyatakan akan membuat NPWP untuk selanjutnya.  Untuk penerima KPS silahkan ditulis tidak dan nomor dikosongiNomor wa/ hp harus nomor wa aktif dan tidak boleh gonti-ganti nomor saat melaksanakan PPG karena jika Ganti nomor akan menghambat komunikasiJika Orang Tua Kandung sudah meninggal dunia, Nama orang tua baik ayah maupun ibu tetap ditulis. NIK dan penghasilan dikosongi.Format file PDF (maksimal 1 MB)Klik disini
3Scan Ijazah Asli S1/DIVScan asli ijazah S1/DIV (sangat diutamakan)Diperbolehkan Fotocopy legalisir ijazah S1/DIV (dari lembaga yang berwenang mengeluarkan) , namun jika ijazah ada silahkan scan ijazah asliFormat file PDF atau JPG (maksimal 1 MB)Disarankan disiapkan 2 file baik format PDF maupun JPG 
4.Scan Asli Transkrip Nilai S1/DIVScan Asli Transkrip Nilai S1/DIVFormat file PDF atau JPG (maksimal 1 MB)Disarankan disiapkan 2 file baik format PDF maupun JPG 
5.Scan Kartu Identitas KTP/SIMScan Kartu Identitas KTP/SIMTidak diperbolehkan identitas lain selain KTP/SIMFormat file PDF atau JPG (maksimal 1 MB)Disarankan disiapkan 2 file baik format PDF maupun JPG 
6.Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 dan 3 x 4Foto berwarna dengan latar belakang merahBagi calon mahasiswa pria memakai jas hitam, hem putih dan dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), hem putih, tidak memakai kacamata, tidak memakai kopyah/peci/topiBagi mahasiswa wanita memakai jas hitam, hem/blus putih, tidak memakai kacamata, kerudung hitam polos bagi yang berkerudung (berdasi bukan dasi kupu-kupu)Posisi badan menghadap depan, posisi seimbang kiri-kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di bawah batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfotoMengingat ini adalah untuk dokumen formal dan untuk serdik mohon membuatnya di studio foto tidak disarankan menggunakan kamera handphone. Jangan melakukan repro dengan scanner atau mengambil ulang gambarnya (memfoto) dari pasfoto cetak. Format file JPGContoh Foto yang sesuai maupun tidak sesuai terdapat pada informasi di IG Resmi PPG UNNES, Website Sekolah Pascasarjan UNNES, maupun akan disampaikan di grup telegramUkuran file foto disesuaikan maksimal 100 kb                                                                                                                                 
7.Scan Surat Keterangan SehatSurat Keterangan Sehat dari Lembaga yang berwenang (Puskesmas, Rumah Sakit bisa RSUD, RSUP, Rumah Sakit Swasta, Laboratorium Kesehatan, maupun Lembaga lainnya yang berwenang dan sah mengeluarkan Surat Keterangan SehatSurat Keterangan Sehat Jasmani sajaKeterangan: yang penting ada PPGnya. Keperluan Surat Sehat bagi Calon Mahasiswa yang belum tes Kesehatan saat informasi ini diberikan keterangan: Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap III Tahun 2025 UNNESKeterangan keperluan Surat Keterangan Sehat bagi Calon Mahasiswa yang sudah tes Kesehatan saat informasi ini diberikan keterangan bebas yang penting ada PPGNYARedaksional keperluan tidak harus sama persis yang penting kegunaan untuk PPG. Silahkan Bapak/Ibu pahami dan tidak perlu ditanyakan kembali.Tanggal Surat Keterangan Sehat bebas yang penting surat tersebut masih dinyatakan berlaku oleh pihak yang berwenang mengeluarkan. Termasuk calon mahasiswa PPG yang gagal lapor diri pada periode sebelumnya diperbolehkan surat yang sudah dibuat dulu dipergunakan kembali yang penting masa berlaku surat tersebut belum habis.Format file PDF atau JPG (maksimal 1 MB)Disarankan disiapkan 2 file baik format PDF maupun JPG   
8.Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK)Bisa dari Polsek, Polres maupun Polda, selain dari 3 lembaga yang berwenang tersebut tidak diperbolehkanKeterangan: yang penting ada PPGnya. Keperluan SKCK bagi Calon Mahasiswa yang belum membuat saat informasi ini diberikan: Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap III Tahun 2025 UNNESKeterangan keperluan SKCK bagi Calon Mahasiswa yang sudah membuat saat informasi ini diberikan keterangan bebas yang penting ada PPGNYARedaksional keperluan tidak harus sama persis yang penting kegunaan untuk PPG. Silahkan Bapak/Ibu pahami dan tidak perlu ditanyakan kembali.Tanggal SKCK bebas yang penting surat tersebut masih dinyatakan berlaku oleh pihak yang berwenang mengeluarkan. Termasuk calon mahasiswa PPG yang gagal lapor diri pada periode sebelumnya diperbolehkan surat yang sudah dibuat dulu dipergunakan kembali yang penting masa berlaku surat tersebut belum habis.Format file PDF atau JPG (maksimal 1 MB)Disarankan disiapkan 2 file baik format PDF maupun JPG 
9.Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZADari Puskesmas, RSUD setempat, RS Swasta, Polsek, Polres, Polda, BNN, atau lembaga lain yang berwenang mengeluarkan. Paramater bebas yang penting Surat Bebas Napza Keterangan: yang penting ada PPGnya. Keperluan Surat Napza bagi Calon Mahasiswa yang belum membuat saat informasi ini diberikan: Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap III Tahun 2025 UNNESKeterangan keperluan Surat Napza bagi Calon Mahasiswa yang sudah membuat saat informasi ini diberikan keterangan bebas yang penting ada PPGNYARedaksional keperluan tidak harus sama persis yang penting kegunaan untuk PPG. Silahkan Bapak/Ibu pahami dan tidak perlu ditanyakan kembali.Tanggal Surat Napza bebas yang penting surat tersebut masih dinyatakan berlaku oleh pihak yang berwenang mengeluarkan. Termasuk calon mahasiswa PPG yang gagal lapor diri pada periode sebelumnya diperbolehkan surat yang sudah dibuat dulu dipergunakan kembali yang penting masa berlaku surat tersebut belum habis. Format file PDF atau JPG (maksimal 1 MB)Disarankan disiapkan 2 file baik format PDF maupun JPG 
10.Scan NPWP (bagi yang memiliki)Bagi yang mimiliki Bagi yang Tidak memiliki silahkan buat surat pernyataan kesanggupan membuat NPWP saat pelaksanaan PPG format bebas. Tanda tangan Surat Pernyataan Kesanggupan membuat NPWP tanpa materaiFormat file PDF atau JPG (maksimal 1 MB)Disarankan disiapkan 2 file baik format PDF maupun JPG 
11.Scan Asli Surat Pernyataan Izin PimpinanJika Bapak/Ibu adalah Guru Surat Izin Pimpinan ditandatangani dan dicap Kepala Sekolah atau PJ atau orang yang ditunjuk secara sah menjadi pimpinan di instansi Bapak/IbuJika Bapak/Ibu Kepala Sekolah Surat Izin Pimpinan ditandatangani dan dicap Kepala Dinas, Ketua Yayasan atau PJ atau orang yang ditunjuk secara sah menjadi pimpinan di instansi Bapak/IbuKlik disini
12Keterangan Nama FileFile ditulis dengan format Nama Lengkap_Prodi PPG. Contoh format nama file: Santoso Andi_PGPAUD 

Silahkan follow Instagram PPG UNNES untuk mengikuti perkembangan informasi (Kegiatan PPG akan dipublish melalui IG PPG dan Website Sekolah Pascasarjana UNNES). Link IG PPG UNNES: https://www.instagram.com/ppg.unnes?igsh=bmtyMzh5a3c4ZnFn

Informasi terkait pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap III Tahun 2025 UNNES akan disampaikan secara bertahap melalui grup telegram jadi mohon Bapak/Ibu bersabar menunggu perkembangan informasi. (Informasi disampaikan melalui grup tidak melalui japri).

Informasi juga akan disampaikan secara bertahap melalui Website PPG UNNES (PPG UNNES – Pendidikan Profesi Guru UNNES)

Foto yang benar dan sesuai silahkan wajib sesuai ketentuan dan contoh foto yang benar

Contoh Foto yang salah dan tidak sesuai

About the author

PPG UNNES

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: