Semarang, Kamis, 4 September 2025 – Proses pengujian Uji Kinerja (UKIN) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama memasuki hari keempat. Tercatat sekitar 2.200 mahasiswa PPG dari Kemenag mengikuti pengujian yang melibatkan 91 pasang penguji. Setiap pasangan terdiri atas dosen penguji dari LPTK Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan guru penguji yang ditunjuk oleh kementerian.
Dalam proses pengujian yang padat ini, UNNES berperan penting memastikan mutu dan kelancaran asesmen. Untuk itu, pada hari yang sama dilaksanakan kegiatan penyamaan persepsi penguji. Agenda ini dipandang krusial karena banyak dinamika muncul di lapangan terkait kesesuaian instrumen, kelengkapan dokumen, maupun teknis pelaksanaan pengujian.
Salah satu isu yang mencuat adalah terkait dengan dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar yang diunggah mahasiswa. Ditemukan beberapa kasus RPP yang jauh dari standar minimal. Beberapa mahasiswa bahkan hanya mengunggah dokumen sepanjang dua halaman. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kompleksitas perencanaan pembelajaran, mengingat dalam praktik nyata, penyusunan RPP tentu membutuhkan detail dan struktur yang lebih komprehensif.
Masalah lain yang muncul adalah ketidaksesuaian penempatan dokumen. Ada kasus di mana tautan video praktik pembelajaran mahasiswa ditempatkan pada ruang unggahan RPP. Akibatnya, sistem tidak mengenali file sesuai format yang ditentukan. Dampak dari kesalahan teknis ini cukup serius: video tidak dapat dinilai karena rubrik penilaian tidak terbuka, sementara RPP juga tidak dapat dinilai karena objek penilaiannya tidak tersedia. Hal ini menimbulkan hambatan yang signifikan dalam proses asesmen, sebab rubrik penilaian video dan RPP memiliki indikator yang sangat berbeda.
Rapat penyamaan persepsi ini dipimpin oleh Ardhi Prabowo, staf akademik PPG UNNES, didampingi oleh Dr. AT Sugeng selaku penjamin mutu PPG, serta Andhi Prasetyo dari tim admin IT. Dalam forum yang berlangsung interaktif tersebut, para penguji, koordinator bidang studi, dan perwakilan tim teknis bergantian menyampaikan kendala yang mereka hadapi serta menawarkan solusi yang memungkinkan untuk segera diimplementasikan.
Diskusi berlangsung dinamis. Para penguji menekankan perlunya standarisasi yang lebih tegas terhadap format dokumen yang diunggah mahasiswa, agar tidak terjadi lagi kesalahan administrasi yang menghambat penilaian. Di sisi lain, tim IT menyoroti pentingnya penyesuaian sistem unggah dan validasi otomatis, sehingga kesalahan teknis dapat diminimalkan sejak awal.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa proses pengujian UKIN merupakan satu-satunya titik temu langsung antara mahasiswa PPG Dalam Jabatan dengan LPTK pelaksana, dalam hal ini UNNES. Selama proses pembelajaran, mahasiswa PPG berinteraksi penuh dengan platform RuangGTK yang dikelola Kementerian Agama, sehingga peran LPTK lebih menonjol dalam tahap asesmen akhir. Oleh karena itu, kualitas dan integritas pengujian menjadi sangat penting untuk menjamin capaian kompetensi lulusan.
Kegiatan penyamaan persepsi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman yang utuh di antara penguji. Dengan demikian, proses UKIN tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga adil, transparan, dan mencerminkan mutu profesionalisme calon guru madrasah dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
Dokumen kegiatan sebagai berikut:



