Semarang – Selasa, 13 Agustus 2025, seluruh koordinator bidang (korbid) dari 11 bidang studi PPG UNNES berkumpul di Hotel Aruss untuk menyusun laporan akademik Semester 2. Laporan tersebut memuat data mahasiswa aktif di tiap bidang studi, jumlah mahasiswa yang lulus, dan jumlah yang tidak lulus.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana (SPS) UNNES, Prof. Wasino, M.Hum., mewakili Direktur SPS, menyampaikan beberapa kebijakan strategis hasil evaluasi diri PPG pada proses akreditasi dan rapat pimpinan SPS.
Prof. Wasino menegaskan bahwa mahasiswa PPG merupakan mahasiswa SPS, bukan mahasiswa program studi tertentu. Misalnya, meskipun bidang studi PJKR memiliki ratusan mahasiswa, status mereka tetap sebagai mahasiswa SPS. Dosen pengajar yang mengajar mahasiswa PPG ditentukan oleh SPS, dengan bantuan korbid pada aspek teknis.
Selain itu, SPS juga menetapkan sejumlah mata kuliah sebagai Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK), dengan hak penuh menentukan dosen pengajarnya. Apabila diperlukan tambahan pengajar, SPS akan meminta bantuan fakultas terkait, bukan langsung kepada program studi. Adapun MKU yang telah diputuskan antara lain: Pendidikan Berkelanjutan Berbasis Konservasi dan Teknologi, Filosofi Pendidikan Indonesia, Pembelajaran Sosial Emosional, dan Projek Kepemimpinan.
Sebelumnya, Staf Akademik PPG sekaligus Koordinator Program Studi, Dr. Ardhi Prabowo, mengingatkan pentingnya kejujuran dalam pelaksanaan Uji Kinerja (UKIN). Pada UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025, ditemukan dua karya mahasiswa yang identik hanya berbeda sampul. Kedua karya tersebut dibatalkan kelulusannya. Dr. Ardhi menekankan bahwa setiap mahasiswa wajib mengerjakan UKIN secara mandiri tanpa menyalin pekerjaan orang lain.
Melalui rapat ini, diharapkan laporan akademik semester 2 tersusun rapi dan seluruh pihak memahami arah kebijakan strategis SPS dalam penyelenggaraan PPG ke depan.
Dokumentasi kegiatan:





