Sejak perpindahan struktur organisasi PPG dari LPPP ke SPS, otomatis seluruh administrasi dan pelaksanaan menjadi tanggung jawab SPS, termasuk diantaranya pelaksanaan PPL. Walaupun dioperasionalkan oleh pusat PPL, namun administrasi keprodian dan pertanggungjawaban dilaksanakna oleh SPS UNNES.
Pada masa AMI yang dilakukan tempo hari, ditemukan fakta bahwa dokumen Perjanjian Kerja Sama antara PPG (dalam hal ini SPS) dengan sekolah mitra tidak dapat ditemukan. Walaupun pelaksanaan PPL PPG telah berjalan dengan bak dan lancar, namun sebagai program studi, akreditasi prodi tetap memerlukan PKS.
Oleh sebab itu, dalam rapat evaluasi PPL pada 5 Desember ini, SPS yang diwakilkan oleh WAkil Direktur 2, Prof. Dr. Eko Handoyo melakukan tanda tangan secara simbolis bersana Kepala SMP 1 Semarang Drs. Siminto, M.Pd. Dengan adanya PKS yang diperbarui ini semoga pelaksanaan PPL PPG dapat berjalan dengan lebih baik, dan memberikan manfaat bagi PPG maupun sekolah.
Berikut dokumentasi kegiatan:






