Melalui Surat Edaran Nomor B/8587/UN37/EP/2023 tentang Kegiatan Akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024 di Universitas Negeri Semarang disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Kalender Akademik Universitas Negeri Semarang Tahun Akademik 2023/2024 diinformasikan bahwa perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024 yaitu Program Profesi, Program Diploma, Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor, dimulai pada Senin, 21 Agustus 2023. Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
A. Kegiatan Perkuliahan
- Perkuliahan diutamakan dilaksanakan secara luring, sebanyak-banyaknya 4 kali pertemuan dapat dilaksanakan secara daring.
- Perkuliahan praktikum dilaksanakan secara luring.
- Perkuliahan MKU/MKDK dilaksanakan secara luring.
- UNNES Lantip, Giat, dan Prigel dilaksanakan secara luring dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai kondisi tempat UNNES Lantip, Giat, dan Prigel.
B. Kegiatan Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi
- Pembimbingan akademik dilaksanakan secara luring dan terdokumentasi dalam SITEDI (https://apps.unnes.ac.id/5).
- Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi dapat dikerjakan di laboratorium.
- Ujian Proposal, Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi dilaksanakan secara luring.
- Kelulusan mahasiswa Program Doktor ditetapkan pada pelaksanaan Ujian Tertutup. Predikat kelulusan diberikan pada Ujian Terbuka. Mahasiswa Program Doktor yang memiliki sebuah artikel yang telah terbit pada jurnal internasional bereputasi Q1 atau Q2 atau 2 buah artikel yang telah terbit pada jurnal internasional bereputasi Q3 atau Q4 dibebaskan dari kewajiban Ujian Terbuka; dalam kasus ini predikat kelulusan diberikan pada Ujian Tertutup.
- Test of Proficiency in English Language (ToPEL) sebagai persyaratan pendaftaran Ujian diselenggarakan oleh LP3 UNNES secara luring.
C. Kegiatan akademik lainnya
- Layanan perpustakaan dilaksanakan secara luring dan layanan perpustakaan secara daring dilaksanakan melalui https://library.unnes.ac.id.
- Wisuda dilaksanakan secara luring.
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menjamin mutu proses dan luaran kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Informasi selengkapnya mengenai Surat Edaran Nomor B/8587/UN37/EP/2023 tentang Kegiatan Akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024 di Universitas Negeri Semarang dapat dilihat pada lampiran berikut: