UPDATE INFORMASI
Pelaksanaan monev penelitian dengan Evaluator
(KELOMPOK 7)
Dr. Yuli Utanto S.Pd.,M.Si. diundur menjadi hari Kamis, 12 September 2019, di ruang Roro Jonggrang, Gedung Prof. Dr. Retno Sriningsih Satmoko Lantai 1, mulai pukul 08.00 WIB – 081328722008
(KELOMPOK 5)
Yuli Kurniawati Sugiyo Pranoto S.Psi, M.A., Ph.D. diundur menjadi hari Kamis, 12 September 2019, di ruang Roro Jonggrang, Gedung Prof. Dr. Retno Sriningsih Satmoko Lantai 1, mulai pukul 08.00 WIB – 081575880404
Pelaksanaan monev pengabdian kpd masyarakat dengan Evaluator
(KELOMPOK 2)
Dr. Ir Nana Kariada Tri Martuti M.Si diundur menjadi hari Kamis, 12 September 2019, di ruang Pusat Pemberdayaan Masyarakat, Gedung Prof. Dr. Retno Sriningsih Satmoko Lantai 3, mulai pukul 13.00 WIB – 081226800613
(KELOMPOK 6)
Dr. Widya Hary Cahyati, S.KM, M.Kes (Epid) diundur menjadi hari Jumat, 13 September 2019, di ruang Rapat Pimpinan LPPM, Gedung Prof. Dr. Retno Sriningsih Satmoko Lantai 2, mulai pukul 09.00 WIB – 085866757771
Kami informasikan bahwa LPPM UNNES akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sumber dana DIPA PNBP UNNES 2019. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat akan dilaksanakan pada :
Penelitian Sumber Dana DIPA PNBP UNNES 2019
Hari, Tanggal : Selasa, 10 September 2019
Jam : 08.00 – 12.00 WIB
Tempat : Gedung LPPM UNNES Lantai 3 (Daftar pembagian Evaluator terlampir)
Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana DIPA PNBP 2019
Hari, Tanggal : Rabu, 11 September 2019
Jam : 08.00 – 12.00 WIB
Tempat : Gedung LPPM UNNES Lantai 3 (Daftar pembagian Evaluator terlampir)
sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon saudara pada saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk dapat :
- Membawa berkas dokumen monev berupa Laporan Kemajuan 70%, Laporan Penggunaan Anggaran 70%, serta membawa Bukti/Dokumen Pendukung atas luaran hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (ditunjukkan kepada Evaluator)
- Berkas Laporan Kemajuan 70%,Laporan Penggunaan Anggaran 70%, serta Bukti/Dokumen Pendukung atas luaran hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dikumpulkan ke LP2M, Subbag Program dan Akuntansi setelah selesai melaksanakan monitoring dan evaluasi.
- Mengunggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 70% di SIPP
- Mengisi dan Mengunggah catatan harian (logbook) dan penggunaan anggaran 70% di SIPP
Bagi Ketua Peneliti dan Pengabdi yang berhalangan hadir, mohon dapat mewakilkan kepada anggota dengan menunjukkan surat kuasa kepada Evaluator.
Teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi adalah wawancara, oleh sebab itu kami mohon untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut diatas.
Berikut kami lampirkan daftar pembagian ruang dan Evaluator Monitoring dan Evaluasi