Semarang, unnnes.ac.id/lppm. Universitas Negeri Semarang (UNNES), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), bersiap memulai pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang terletak di lereng Gunung Ungaran, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kawasan ini akan difungsikan sebagai laboratorium hidup yang mendukung pendidikan tinggi, riset ilmiah, pelatihan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Penetapan kawasan KHDTK ini berlandaskan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1134/MENLHK/2024 yang mengamanahkan pengelolaan hutan seluas ±68 hektar kepada UNNES sebagai wilayah pendidikan dan pelatihan. Untuk pelaksanaan operasional di tingkat perguruan tinggi, Rektor UNNES menetapkan Surat Keputusan Nomor 1427/UN37/HK/2024 yang menugaskan LPPM sebagai unit pelaksana pengelolaan KHDTK.
Sebagai bentuk tanggung jawab awal, UNNES merencanakan kegiatan penataan batas KHDTK yang akan dimulai pada awal Mei 2025 dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan dengan pendampingan teknis dan supervisi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XI Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Perum Perhutani, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar kawasan. Penataan batas dimaksud bertujuan untuk menetapkan batas dan luasan definitif yang sah secara hukum dan teknis kehutanan, sebagai fondasi penting dalam perencanaan pengelolaan jangka panjang.
KHDTK UNNES akan berfungsi sebagai sarana akademik terbuka, yang memungkinkan mahasiswa dari berbagai program studi melakukan praktik dan riset lapangan secara langsung. Kegiatan akademik akan difokuskan pada tema-tema konservasi, kehutanan sosial, perubahan iklim, ekologi, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Selain itu, kawasan ini juga akan menjadi wadah bagi masyarakat sekitar untuk memperoleh pelatihan, pendidikan lingkungan, dan keterampilan berbasis agroforestri serta kearifan lokal.
Pengelolaan KHDTK ini selaras dengan komitmen UNNES sebagai universitas konservasi yang terus mengembangkan nilai-nilai pelestarian lingkungan dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi. Sinergi antara akademisi, pemangku kepentingan kehutanan, dan masyarakat lokal menjadi elemen penting agar pengelolaan hutan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga partisipatif dan inklusif.
Secara kelembagaan, LPPM UNNES telah melakukan koordinasi lintas unit untuk mempersiapkan pelaksanaan pengelolaan KHDTK. Tim teknis pemetaan, pengembangan program riset, dan strategi pemberdayaan masyarakat telah dirancang agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana, berbasis data, dan berdampak jangka panjang. (cp)


