Kami informasikan bahwa memperhatikan isi Surat Perjanjian Penugasan dalam rangka pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2018, terkait dengan waktu pengumpulan dokumen laporan akhir penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah berakhir, kami mohon agar Dosen Peneliti dan Pengabdi untuk segera :
PENELITIAN
- Mengunggah Draf Laporan Akhir Penelitian ke laman sipp.unnes.ac.id untuk dievaluasi. (Peneliti mohon segera menghubungi Evaluator setelah mengunggah dokumen draf laporan akhir)
Setelah melaksanakan Evaluasi Draf Laporan, Peneliti mengunggah ke laman sipp.unnes.ac.id :
- Mengunggah Laporan akhir penelitian. Halaman Pengesahan telah disahkan oleh Dekan (Tanda Tangan + Stempel Basah)
- Mengisi Catatan Harian sampai dengan 100%
- Mengunggah bukti-bukti pelaksanaan penelitian (dokumentasi foto kegiatan, bukti-bukti pengeluaran anggaran)
- Mengisi Laporan Penggunaan Anggaran sampai dengan 100%, dan kemudian dicetak lalu mengunggahnya kembali ke SIPP
- Memenuhi luaran penelitian yang dijanjikan pada waktu pengusulan proposal, paling lambat 31 Desember 2018
Selain mengunggah dokumen-dokumen tersebut diatas, Peneliti wajib mengumpulkan dokumen penelitian ke LP2M UNNES, antara lain :
- Laporan Akhir yang telah dievaluasi sebanyak 2 eksemplar. Halaman Pengesahan asli yang telah disahkan oleh Dekan (Tanda Tangan + Stempel Basah)
- Nota Persetujuan dari Evaluator sebanyak 2 eksemplar
- Artikel Hasil Penelitian sebanyak 1 eksemplar
- Laporan Penggunaan Anggaran Penelitian 100% sebanyak 1 eksemplar Hasil unduhan dari SIPP
- Bukti-bukti pengeluaran anggaran penelitian
- Catatan Harian sebanyak 1 eksemplar. Hasil unduhan dari SIPP
- Bukti-bukti luaran hasil penelitian
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Mengunggah dokumen pengabdian ke laman sipp.unnes.ac.id, antara lain :
- Mengunggah Laporan akhir pengabdian. Halaman Pengesahan telah disahkan oleh Dekan (Tanda Tangan + Stempel Basah)
- Mengisi Catatan Harian sampai dengan 100%
- Mengunggah bukti-bukti pelaksanaan pengabdian (dokumentasi foto kegiatan, bukti-bukti pengeluaran anggaran)
- Mengisi Laporan Penggunaan Anggaran sampai dengan 100%, dan kemudian dicetak lalu mengunggahnya kembali ke SIPP
- Memenuhi luaran pengabdian yang dijanjikan pada waktu pengusulan proposal, paling lambat 31 Desember 2018
Mengumpulkan dokumen pengabdian ke LP2M UNNES, antara lain :
- Laporan Akhir pengabdian sebanyak 2 eksemplar. Halaman Pengesahan asli yang telah disahkan oleh Dekan (Tanda Tangan + Stempel Basah)
- Artikel Hasil pengabdian sebanyak 1 eksemplar
- Laporan Penggunaan Anggaran pengabdian 100% sebanyak 1 eksemplar. Hasil unduhan dari SIPP
- Catatan Harian sebanyak 1 eksemplar. Hasil unduhan dari SIPP
- Bukti-bukti pengeluaran anggaran pengabdian kepada masyarakat
- Bukti-bukti luaran hasil pengabdian kepada masyarakat
TANGGAL BATAS AKHIR PENUGASAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN BISA DILIHAT PADA SURAT-SURAT TERLAMPIR