Selasa, 5 Mei 2026 – Pada hari Selasa, 5 Mei 2026 telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) antara LPPM Universitas Negeri Semarang dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) dalam rangka penguatan substansi Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara dunia akademik dan lembaga legislatif dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis pada kajian ilmiah, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan teknologi informasi.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H., Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum dan HAM Badan Keahlian DPR RI dan FGD secara resmi dibuka oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., CN. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, Dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian DPR RI dan LPPM UNNES sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan dalam bidang penelitian, pengkajian, dan pengembangan kebijakan. Perjanjian kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kolaborasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung penyusunan naskah akademik, kajian legislasi, serta pengembangan rekomendasi kebijakan.

FGD kali menghadirkan 2 narasumber utama yaitu Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., CN., dan Prof. Dr. Rofi Wahanisa, S.H., M.H. dan menghadirkan narasumber penanggap dari para akademisi dan pemangku kepentingan yang memiliki kepakaran di bidang hukum, teknologi informasi, dan tata kelola pemerintahan. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan, mulai dari pentingnya memperkuat perlindungan data pribadi, mencegah penyalahgunaan identitas digital, hingga meningkatkan sistem kerja sama antar-lembaga. Selain itu, peserta forum menekankan pentingnya menyelaraskan aturan ini dengan berbagai peraturan perundang-undangan lain agar sistem hukum yang dibangun dapat berjalan selaras dan mudah diterapkan di masyarakat.
Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung proses pembentukan hukum yang lebih terbuka dan berbasis kajian ilmiah. Melalui penelitian dan pemikiran akademik yang diberikan, perguruan tinggi ikut membantu memastikan bahwa aturan yang disusun tidak hanya lengkap dan berkualitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Melalui pelaksanaan FGD dan penandatanganan kerja sama ini, diharapkan hubungan antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, Dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Negeri Semarang semakin kuat dalam mendukung sistem identitas kependudukan nasional yang aman, terpercaya, dan berkeadilan. Kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk mendorong kebijakan publik yang lebih efektif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (R)




