UPT TIK Paparkan Sistem Legalisasi Online ke Poltekkes Bhakti Husada Semarang

Universitas Negeri Semarang/UNNES ICT Center/Berita/UPT TIK Paparkan Sistem Legalisasi Online ke Poltekkes Bhakti Husada Semarang


Politeknik Kesehatan Bhakti Husada Semarang pada tanggal 9 Mei 2019 kemarin melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Semarang terkait pelayanan pada bidang Akademik. Paparan layanan bidang Akademik yang dipimpin oleh Kabiro BAAK, Dedi Rustiono, SE, M.Si ini diisi beberapa materi seputar pelayanan akademik di Universitas Negeri Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, UPT TIK berkesempatan memaparkan pengembangan dan penggunaan Sistem Legalisasi Online Ijazah dan Akta Mengajar yang telah dilakukan sejak 3 tahun yang lalu. Legalisasi Online ini melibatkan tidak hanya pihak fakultas, namun juga pihak bank dan kantor POS. Pembayaran dilakukan secara online dengan ATM atau Transfer menggunakan nomor tagihan tertentu. Setelah diproses legalisasinya, berkas akan dikirim oleh PT POS Indonesia ke alamat pemesan.
Mas’ul Fauzi, selaku wakil dari UPT TIK pada kesempatan tersebut menyampaikan, supaya tidak bermasalah di kemudian hari, untuk menerapkan sistem legalisasi online harus menyiapkan hardisk yang memadahi untuk menyimpan data, sebab data yang akan dilegalisasi oleh si pengirim itu ukurannya besar.
Mas’ul juga memaparkan secara teknis proses cara memasukkan dokumen yang akan di legalisasi sampai verifikasi dokumen. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab.