SEMARANG – Tren penggunaan produk perawatan kulit (skincare) di kalangan remaja terus meningkat. Namun, tingginya minat tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan literasi yang memadai mengenai keamanan produk. Akibatnya, tidak sedikit remaja yang tergiur menggunakan kosmetik ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya demi memperoleh hasil instan.

Melihat kondisi tersebut, Program Studi S1 Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang (FK UNNES) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa edukasi penggunaan skincare yang aman serta bahaya kosmetik ilegal di dua sekolah di Kota Semarang.
Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 13 Semarang pada 1 April 2026 dan SMA Negeri 5 Semarang pada 14 April 2026. Sebanyak 65 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 30 siswa kelas VIII SMP dan 35 siswa kelas X SMA.
Ketua tim pelaksana menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman remaja mengenai pentingnya memilih produk kosmetik yang aman, legal, dan telah memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa penggunaan skincare tidak sekadar mengikuti tren. Remaja perlu memahami kandungan produk yang digunakan agar terhindar dari risiko kesehatan akibat kosmetik ilegal,” ujarnya.
Kegiatan diawali dengan pre-test berbasis digital untuk mengukur tingkat pengetahuan awal peserta. Selanjutnya, tim memberikan materi melalui presentasi interaktif, leaflet edukatif, serta media pembelajaran berupa flashcard “Your Skin Buddy Card: Teman Pintar Pilih Skincare!”.
Materi yang disampaikan meliputi cara mengenali jenis kulit, pentingnya perawatan kulit yang tepat, hingga mengenali bahan kimia obat (BKO) yang dilarang dalam kosmetik, seperti merkuri, steroid, dan hidrokuinon dosis tinggi.
Selain itu, para siswa diajak mempraktikkan cara menjadi konsumen yang cerdas dengan memeriksa label kemasan, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, serta melakukan verifikasi produk melalui aplikasi Cek BPOM.
Suasana edukasi berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai produk skincare yang banyak beredar di media sosial dan bagaimana membedakan produk yang aman dengan kosmetik ilegal.
Setelah penyampaian materi, peserta kembali mengikuti post-test. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mengenai penggunaan skincare yang aman dibandingkan sebelum mengikuti edukasi. Kegiatan kemudian ditutup dengan pengisian kuesioner kepuasan, pembagian apresiasi kepada peserta, dan sesi foto bersama.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi pengabdian masyarakat FK UNNES dalam mendukung sejumlah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Edukasi tersebut berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui upaya promotif dan preventif (SDG 3), penguatan pendidikan berkualitas (SDG 4), pemerataan akses informasi kesehatan (SDG 10), serta mendorong perilaku konsumsi yang bertanggung jawab melalui pemilihan kosmetik yang legal dan aman (SDG 12).
Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah, Prodi S1 Farmasi FK UNNES berharap literasi kesehatan di kalangan remaja semakin meningkat sehingga mereka mampu menjadi konsumen yang lebih kritis, tidak mudah terpengaruh tren, serta berperan aktif melaporkan peredaran kosmetik ilegal melalui kanal resmi BPOM.
Dengan edukasi sejak usia sekolah, diharapkan kesadaran akan pentingnya keamanan produk kosmetik dapat tumbuh menjadi kebiasaan yang berdampak positif bagi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
sumber berita :




