FIPP UNNES Selenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Semarang, 3 Juni 2025 — Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada Selasa, 3 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Sosialisasi diikuti oleh sivitas akademika FIPP UNNES dengan melibatkan peserta dari berbagai unsur. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui sosialisasi tersebut, peserta diharapkan semakin memahami perlunya sikap saling menghormati, menjaga perilaku, dan berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.
Pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan bagian penting dalam membangun budaya akademik yang sehat dan inklusif. Lingkungan pendidikan yang aman memungkinkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan menjalankan aktivitas akademik maupun profesional tanpa rasa takut terhadap intimidasi, diskriminasi, atau tindakan kekerasan. Karena itu, peningkatan kesadaran dan keterlibatan seluruh sivitas akademika diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goal (SDG) 5: Kesetaraan Gender melalui penguatan kesadaran terhadap pencegahan kekerasan berbasis gender dan pentingnya perlakuan yang setara. Selain itu, kegiatan ini berkaitan dengan SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, melalui dorongan untuk membangun lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi, serta SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, adil, dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak setiap individu.
Melalui sosialisasi PPK, FIPP UNNES terus mendorong penguatan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam mencegah serta menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya budaya kampus yang aman, inklusif, berkeadilan, dan menghargai martabat seluruh sivitas akademika.



