Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di SDN 2 Dokoro Secara Hybrid

Universitas Negeri Semarang > Faculty of Law Universitas Negeri Semarang > News > Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di SDN 2 Dokoro Secara Hybrid

FH.UNNES.AC.ID – Pada era sekarang ini tentunya penekanan dan pemberian nilai-nilai anti korupsi memang sudah sepatutunya diterapkan sejak dini. Oleh karena itu Akademi Anti Korupsi yang dibuat oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang bersama Komunitas Anti Korupsi Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi yang bertempat di SDN 2 Dokoro yang dilaksanakan pada hari sabtu kemarin. Pada pelaksanaannya dilakukan secara luar jaringan (Luring) yang bertempat di SDN 2 Dokoro dan dalam jaringan (Daring) yang menggunakan platform Zoom meeting.

Kegiatan ini sebagai upaya penanaman nilai-nialai luhur kepada para siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) yang masih berada dalam masa emasnya untuk mengetahui dan terhidar dari Korupsi. Dalam pelaksanaannya kami dibantu dengan pembicara yaitu Kak Yuli Rahmawati sebagai ketua Komunitas Anti Korupsi Universitas Negeri Semarang. Acara tersebut berjalan lancer dan disambut dengan antusias yang luar biasa dengan dibuktikan terdapat beberapa pertanyaan seputar korupsi dan dikemas secara sederhana dengan contoh kehidupan sehari-hari agar para anak-anak SD lebih mudah memahami.

Dapatkan informasi terbaru seputar Korupsi pada akun media sosial Instagram @akademi_aksi.

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

Kontak Kami

Kontak Fakultas

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
Gedung Dekanat (K)
Kampus Sekaran Gunungpati Kota Semarang Jawa Tengah 50229

(024) 86008700 ext 800
fh@mail.unnes.ac.id

Senin – Kamis – 07.00 – 16.00 Wib
Jumat 07.00 – 14.30 Wib

Social Info

Pendaftaran

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy