Registrasi Administratif Calon Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Program Pendidikan Profesi Konselor Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025

Universitas Negeri Semarang/UNNES Admission/Berita Admisi/Registrasi Administratif Calon Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Program Pendidikan Profesi Konselor Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025

Diumumkan kepada peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa UNNES Program Pendidikan Profesi Konselor Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 yang nomor pendaftaran dan namanya tercantum di dalam lampiran I pengumuman ini dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025, untuk melaksanakan rangkaian kegiatan registrasi mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

A. PENGISIAN DATA POKOK DAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN

  1. Calon  mahasiswa wajib mengisi borang isian data diri (data pokok) secara daring melalui laman https://datapokok.unnes.ac.id. Pengisian data pokok dilakukan secara online melalui laman https://datapokok.unnes.ac.id mulai tanggal 2 s.d. 13 Juli  2024 pukul 23.59 WIB;
  2. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 2 s.d. 13 Juli 2024, melalui Bank Tabungan Negara (BTN) di seluruh Indonesia. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan nomor Virtual Account (VA). Kode VA diperoleh di laman https://datapokok.unnes.ac.id menu registrasi pembayaran UKT/SPP/SPI.

B. REGISTRASI ONLINE DAN VERIFIKASI REGISTRASI

a. Calon mahasiswa wajib melaksanakan dan menyelesaikan tahapan registrasi secara online melalui laman https://datapokok.unnes.ac.id, mulai tanggal 2 s.d. 13 Juli 2024 dan mencetak formulir registrasi yang dipersyaratkan.

b. Dalam kegiatan Verifikasi Registrasi secara online, calon mahasiswa wajib mengunggah hasil pindai berkas dalam bentuk JPEG yang meliputi:

1) Bukti setor lunas pembayaran biaya pendidikan;

2) Salinan Kartu peserta Seleksi Mandiri UNNES Program Pendidikan Profesi Konselor Semester Gasal 2024/2025;

3) Ijazah S1 sesuai dengan syarat pendaftaran Seleksi Mandiri UNNES Program Pendidikan Profesi Konselor Semester Gasal tahun 2024/2025.

c. Mencetak, menandatangani dan mengunggah kembali dokumen registrasi online melalui laman https://datapokok.unnes.ac.id yang meliputi:

1) Formulir Registrasi (R1);

2) Surat Pernyataan menaati peraturan (R2) di UNNES dan Pakta Integritas Universitas Negeri Semarang (R3), yang telah ditandatangani di atas meterai masing-masing Rp 10.000;

3) Bukti Registrasi (R4).

C. KETENTUAN LAIN

a. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:

  • tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan;
  • memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu pendaftaran, pengisian data diri, dan registrasi administratif; dan
  • tidak menyelesaikan tahapan registrasi administratif secara online pada jadwal yang ditentukan.

b. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

c. Kelalaian calon mahasiswa dalam membaca dan memahami pengumuman ini yang menyebabkan gugurnya hak sebagai mahasiswa bukan menjadi tanggung jawab panitia.

d. Isian data pada laman yang tertera di pengumuman ini, seluruhnya bersifat wajib sebagai persyaratan menjadi mahasiswa UNNES, selain itu menjadi tanggung jawab calon mahasiswa apabila tidak teliti memilah informasi yang beredar berkaitan dengan isian-isian data selain pada laman yang tersebut di atas.

Informasi Lain Dapat Diperoleh di 

  • Admisi dan Layanan Terpadu  (ALT)  UNNES,  Gedung  H  (Rektorat) Kampus Sekaran Gunungpati Semarang, Kode Pos 50229.
  • Informasi  lebih  lanjut  dapat  disampaikan  melalui petugas  Admisi dan  Layanan Terpadu  (ALT)  UNNES  Gedung  H  (Rektorat) Kampus Sekaran Gunungpati Semarang pada jam kerja
    • Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB
    • Hari Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB
  • Helpdesk: https://unnes.ac.id/helpdesk pilih menu Buat Ticket Baru

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: