Berdasarkan Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 231/J5/LP.01.02/2024 tentang Penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Tahun 2024, maka diumumkan kepada peserta yang dinyatakan lulus, untuk melaksanakan rangkaian kegiatan registrasi mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
2. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
3. Calon mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk program studi tertentu, dapat dipindahkan ke program studi lain yang diatur dalam ketentuan lebih lanjut.
4. Kelalaian calon mahasiswa dalam membaca dan memahami pengumuman ini yang menyebabkan gugurnya hak sebagai mahasiswa bukan menjadi tanggung jawab panitia.
5. Isian data pada laman yang tertera di pengumuman ini, seluruhnya bersifat wajib sebagai persyaratan menjadi mahasiswa UNNES, selain itu menjadi tanggung jawab calon mahasiswa apabila tidak teliti memilah informasi yang beredar berkaitan dengan isian-isian data selain pada laman yang tersebut di atas.