Universitas Negeri Semarang akan menyelenggarakan Seleksi Mandiri untuk menerima mahasiswa baru Program Profesi Konselor pada semester Genap tahun akademik 2025/2026. Seleksi ini dilaksanakan untuk melakukan penjaringan calon mahasiswa Program Profesi Konselor kelas reguler (umum).
Program PPK mendidik calon Konselor profesional yang berkewenangan dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling di berbagai setting, yaitu sekolah (termasuk perguruan tinggi), keluarga, instansi pemerintah dan swasta, dunia usaha dan industri, serta lembaga atau organisasi sosial kemasyarakatan, baik formal maupun non formal.
Secara khusus program PPK bertujuan memberikan kesempatan kepada para Sarjana BK untuk:
Catatan: Persyaratan nomor 3, 4, dan 5 dibuktikan dengan dokumen surat izin atau surat pernyataan dan diserahkan ke Prodi PPK setelah dinyatakan diterima/lulus seleksi.
No. | Kegiatan | Gelombang 1 | Gelombang 2 |
---|---|---|---|
1 | Pendaftaran Online | 1 Maret s.d. 26 April 2025 pukul 16.00 WIB | 1 Mei s.d. 18 Juli 2025 pukul 16.00 WIB |
2 | Pelaksanaan Seleksi | 30 April 2025 | 25 Juli 2025 |
3 | Pengumuman Hasil Seleksi | 14 Mei 2025 pukul 16.00 WIB | 1 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB |
4 | Masa Registrasi Administratif | 19 Mei s.d. 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB | 5 s.d. 15 Agustus 2025 pukul 16.00 |
Peserta tes Program Pendidikan Profesi Konselor diharuskan mengikuti prosedur sebagai berikut:
Peserta wajib mengikuti tes yang dilakukan secara daring (online) meliputi seleksi administrasi, tes wawasan BK dan Komitmen Keprofesian pada tanggal 10 Mei 2025 (Gelombang I) dan 20 Juli 2025 (Gelombang II). Berkas pendaftaran dikirim ke surel ppkunnes@mail.unnes.ac.id dengan subyek berkas pendaftaran PPK yang terdiri dari :