Webminar UNNES Pencegahan Radikalisasi di Lingkungan Perguruan Tinggi

Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan Seminar Nasional secara daring dengan aplikasi Zoom dengan tema Pencegahan Radikalisasi di Lingkungan Perguruan Tinggi, Selasa,(4/8).

Pemateri Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum, Kepala POLDA Jateng  Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi SH SSt MK, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Anggota DPR RI  Nusron Wahid SS ME dan Direktur Pusat Studi Anti Radikalisme dan Terorisme (PUSARA UNNES) Dr Ali Masyhar SH MH.

Prof Fathur Rokhman mengutarakan bahwa Kampus UNNES konsen terhadap anti radikalisme dan terorisme, hal ini terwujud dengan adanya deklarasi dari Semarang untuk Indonesia yang berisi pertama menjunjung tinggi NKRI berdasarkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan UUD 1945, kedua menjaga semboyan Bhineka Tunggal Ika, ketiga anti radikalisme/terorisme, keempat anti narkoba/obat terlarang, dan kelima cinta tanah air dan bela negara.

Disamping deklarasi, pencegahan radikalisme dan terorisme di kampus dilakukan juga dengan kerjasama berbagai mitra diantaranya MoU antara UNNES dan BNPT, bermitra dengan Polda Jateng yaitu Pengembangan Forum Komunikasi Kepolisian Masyarakat dan Mahasiswa (FKMM), adanya upaya pencegahan peredaran narkoba dan obat terlarang  dan  tes narkoba.

Kemudian, juga bermitra dengan Pondok Pesantren dan Lingkar kampus yaitu program UNNES Bersholawat, UNNES Berdizkir, dan bakti sosial lingkar kampus.

Prof Fathur juga menyampaikan bahwa setiap mahasiswa baru di UNNES juga  mengikuti kegiatan pendidikan bela negara yang dilaksanakan di Rindam Kodam IV Diponegoro.

Hal senada juga disampaikan Kepala Polda Jateng  Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi SH SSt MK bahwa pendidikan adalah menjadi salah satu faktor dalam proses pencegahan terorisme dan radikalisme,

Ada lima cara dalam mencegah masuknya paham radikalisme ke Perguruan Tinggi yaitu pertama ada regulasi di Perguruan Tinggi yang bernuansa bela negara/cinta tanah air/kode etik mahasiswa/surat pernyataan komitmen bersedia melaksanakan peraturan kampus termasuk komitmen kepada 4 konsensus dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Kedua adanya program pendampingan UKM/BEM dan setiap kegiatan mahasiswa oleh Dosen yang kompeten, ketiga adanya kerjasama dengan instansi terkait pencegahan penanggulangan Radikalisme Terorisme di kampus, keempat berikan dukungan positif untuk organisasi kemahasiswaan yang menjadi kompetitor bagi organisasi intoleran dan radikal dan terakhir adalah tingkatkan intensitas, kualitas dan kuantitas  giat mahasiswa dalam rangka peningkatan kecintaan kepada NKRI dan 4 Konsensus dasar.

Lebih spesifik, berdasarkan  penelitian dan survey yang  disampaikan oleh Anggota DPR RI  Nusron Wahid SS ME menyimpulkan bahwa gerakan radikalisme ini telah masuk  yang menjadi target adalah  kalangan influencer (kelompok berpengaruh) yaitu profesional,birokrat,pengusaha sektor strategis, para Dai populer di media, Artis, Atlet berprestasi, tenaga pendidik dan tentunya termasuk didalamnya yang dipilih adalah  mahasiswa berprestasi, artinya mahasiswa yang disiplin,baik dan cerdas. Tujuan dari para influencer menjadi target  adalah mempermudah memberikan sugesti kepada orang orang disekitarnya atau masyarakat.

terdapat ciri dan tahap dalam proses menjadi radikalisme yang di bagi menjadi 3 bagian besar yaitu tahap pertama  Fikrah (pemikiran) artinya klaim merasa yang paling benar, tahap kedua Amaliah artinya mempertentangkan sunnah dan tradisi masyarakat, tahap ketiga dibagi menjadi dua yaitu Harakah gerakan propaganda yaitu mempertentangkan syariat dengan negara dan Harakah gerakan ekstrem yaitu mengangkat senjata, pada terakhir ini Negara sudah dalam kondisi berbahaya, imbuh Nusron.

Hal ini dikuatkan juga oleh direktur PUSARA UNNES yang menyampaikan fakta bahwa ada 19,4 % PNS terindikasi anti pancasila (survey dilakukan pada 10 september hingga 5 oktober 2017 di 6 kota yaitu Jakarta,bandung, semarang, Surabaya, medan dan makassar),  ada 17.8% mahasiswa dan 18,4% pelajar yang setuju khilafah (Alvara Research), 39% mahasiswa terpapar radikalisme (BIN,2018),  paham konservatif keagamaan meningkat (24 % mahasiswa dan 23,3% pelajar SMA berpaham konservatif),  7 Universitas Besar di Indonesia terpapar terorisme ( BNPT,2018), Wahid Institute menyebutkan 11 juta orang bersedia melakukan tindakan radikal, 0,4 % penduduk Indonesia pernah bertindak radikal dan 7,7 % mau bertindak radikal jika memungkinkan.

Kecenderungan mengapa mahasiswa menjadi target radikalisme adalah karena cenderung lebih kritis kepada pemerintah ( misal menyoal ketidakadilan, kesejahteraan sosial dan lain lain), berusia muda umumnya masih labil, masih dalam tahap mencari jatidiri, melek teknologi dan sikap serba instan. Imbuh Gus Ali panggilan akrabnya.

Diakhir seminar  Rektor UNNES Prof Fathur berharap melalui seminar ini terdapat tindak lanjut dan pengembangan materi agar semua civitas akademika dapat ikut berperan aktif mencegah radikalisme dan terorisme.

Seminar ini dapat dilihat di link youtube UNNES yaitu https://www.youtube.com/watch?v=sa5-3Gd4cOw

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.