Rombongan dari Universitas Negeri Makasar (UNM) yang dipimpin Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama (PR IV) Dr Nurdin Noni MHum, Rabu (13/4) berkunjung ke Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam rangka studi banding.
Rombangan diterima Pembantu Rektor IV Unnes Prof Fathur Rokhman, Pembantu Rektor II Wahyono, Pembantu Rektor I Agus Wahyudini, Ketua Senat Prof DYP Sugiharto, dan Tim Statuta Unnes di Ruang Vicon Gedung H lantai IV kampus Sekaran.
Menurut Dr Nurdin, rombongan yang berjumlah 10 orang merupakan tim penyusun Statuta, BLU, dan OTK UNM. “Kunjungan dan studi banding ini lebih fokus kepada pengelolaan Statuta, BLU, dan OTK,” ujar Nurdin.
Studi banding ini, kata Nurdin, akan diakhiri penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (14/4). Penandatangan akan dilakukan Rektor UNM Prof Dr Arismunandar MPd. “Nanti malam Pak Rektor baru tiba di Semarang setelah menyelesaikan tugas penting di Jakarta,” katanya.
Pembantu Rektor IV Unnes Prof Fathur Rokhman menuturkan, Unnes sudah menyusun statuta berdasarkan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2011. “Boleh jadi, Unnes satu-satunya perguruan tinggi yang menyusun statuta berdasarkan peraturan pemerintah yang baru,” ujar Prof Fathur.
Dia juga mengemukakan, Unnes merupakan universitas konservasi. “Lengkapnya, universitas konservasi bertaraf internasional yang sehat, unggul, dan sejahtera. Itulah visi kami yang senantiasa menjadi roh dalam perwujudan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Pada bagian lain, Statuta Unnes dipaparkan oleh Prof DYP Sugihartodan Muhammad Khafid. Selain tentang Statuta, BLU, dan OTK, dalam studi banding itu akan dibahas persoalan-persoalan lain yang berkaitan dengan dua perguruan tinggi yang sama-sama merupakan jelmaan IKIP itu.