Secara maraton Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyosialisasikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN) di delapan kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Kedelapan kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Pemalang.
Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi (FE) Unnes Drs Heri Yanto MBA PhD , saat memberikan paparan di hadapan para kepala sekolah SMA/SMK/MA/MAK di Kabupaten Brebes, (2/2), menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN memiliki prinsip adil dan tidak diskriminatif.
“Perguruan tinggi akan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN,” katanya.
Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAAK) Unnes Drs Heri Kismaryono MM menuturkan, sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah seharusnya melakukan kewajiban untuk mendorong dan mendukung siswanya dalam proses pendaftaran siswanya.
“SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya. Untuk dapat mendaftar, kepala sekolah diwajibkan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswanya,” katanya.
Terpisah, Pembantu Rektor Bidang Akademik Dr Agus Wahyudin Msi menegaskan, sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
“Siswa yang tidak memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS tidak berhak mengikuti SNMPTN di tahun 2015, untuk itu kepala sekolah memasukkan data semua siswanya di PDSS” pungkas Agus Wahyudin.
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN merupakan siswa SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri yang mempunyai NPSN dan telah telah mengisi PDSS.
Persyaratan mendaftar, Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS dan memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (sampai semester 7 bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
Syarat untuk diterima melalui jalur SNMPTN sisiwa harus lulus Ujian Nasional (UN) dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2015, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
tolong sosialisasi ke smn 1 guntur. kec.guntur. kab. demak
karna kurangnya informasi
dengan sosialisasi yang diberikan kakak dari unnes sangat membantu kami siswa SMA 2 Pati
semoga proses pelaksanaan snmptn bisa berjalan lancar, amin