Unnes Segera Bentuk Lembaga Kearsipan

Perwujudan pelayanan prima akan terealisasi dengan baik, tentu membutuhkan kerja keras dan dedikasi semua pihak, penataan arsip yang ada di Universitas Negeri Semarang (Unnes) merupakan salah satu keniscayaan yang harus segera dibenahi. Diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perguruan tinggi menjadi Sub Direktorat Kearsipan II (dua), dituntut harus segera membentuk lembaga kearsipan tak terkecuali Unnes.

Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum pada acara Desiminasi Peraturan Pemerintah tersebut Selasa (3/9) di Rektorat Kampus Sekaran merespon positif akan segera membentuk UPT kearsipan.  Acara diikuti ketua lembaga, PD2, kabag, dan kasubbag menghadirkan pembicara dari Arsip Nasional (ANRI) Jakarta  Diah Tjaturini MM, dan Nur Mas Intan MAP.

Menurut  Prof Fathur, mengapa penting dibentuk UPT kearsipan, beliau menceritakan kisah dibomnya Herosima dan Nagasaki di Jepang tahun 1945 justru Jepang menjadi Negara maju. Ini terjadi karena sebelum  di bom,  Jepang telah merancang bom yang jauh lebih dahsyat mungkin separuh dunia akan hancur. Jepang bersyukur dan sadar lebih baik tidak perang, bahaya memiliki syahwat kekuasaan, perjalanan kisah sedih nestapa saat dan pasca dibom kini dijadikan arsip Negara, dari arsip itulah tersirat nilai syukur Jepang  kian maju  akibat bom yang meluluh lantakkan Herosima dan Nagasaki.

Selain itu, Prof Fathur  menuturkan  proklamator kita “ Bung Karno adalah orang hebat luar biasa brilian daya pikirnya dengan TRISAKTI dan BERDIKARInya” kita tahu itu, karena ada arsipnya.

“ Historis Unnes dulu, kini berbeda, kepemimpinannya berganti, saat ini menjadi universitas konservasi juga ada sejarahnya, tentu harus ada arsipnya,  budaya adiluhung “Guyub”  senantiasa tercermin dalam budaya kerja sehari-hari, bekerjalah dengan sepenuh hati jangan setengah hati apalagi pindah ke lain hati’’, ungkapnya.

Sedangkan Drs Anwar Haryono MPd melaporkan kegiatan  ini tidak lain agar peserta mendapatkan informasi, tumbuh kesadaran penerapan tentang arsip, perlunya pembinaan dan pengelolaan juga sebagai tindak lanjut kerja sama dengan ANRI.  “Keberadaan arsip tentu diciptakan,  kemudian dipelihara atau disimpan setelah itu lakukan pindah,  serah atau musnah”. Tegasnya  disela sela sebelum menutup acara desiminasi.

Related Posts

7 Responses
  1. Romadi

    Harapannya kita bisa belajar dari peristiwa-peristiwa yang diarsipkan, dan pengambilan keputusan perlu mempelajari arsip yang ada agar tidak terperosok ke lubang yang sama. Dengan demikian, langkah kita ke depan makin baik, karena selalu belajar dan menyempurnakan…

  2. Bismillahiroorahmanirrohim. Saya setuju jika ada UPT kearsipan di Unnes, terlebih Unnes juara I layanan prima,,model UPT sebagai sentralisasi, fakultas sebagai desentralisasi, maka lebih mudah dalam manajemennya. Perlu didukung pula arsiparis karena mengelolaan arsip dibutuhkan ilmu seperti menyimpan surat masuk dan keluar dengan kartu kendali, kartu pinjam, sistem penyimpanan arsip secara manual maupun TIK, dst..terima kasih

  3. nina oktarina

    Saya sangat mendukung sekali pembentukan UPT kearsipan. Karena dengan sistem penataan arsip yang baik akan dapat menunjang pelayanan prima terutama dalam penyediaan data secara cepat. UPT adalah pusat atau sentralnya dan unit-unit di Unnes, fakultas, PPs sebagai desentralisasi. Manajemen penataan arsip ini supaya dapat optimal harus didukung dengan tenaga arsiparis yang handal serta sapras yang memadai. Hal lain yang tak kalah penting adalah konsistensi dalam penerapan sistem penyimpanan arsip. salam konservasi

  4. Dwi Ridho Aulianto

    Setuju. . . .
    Tiap Perguruan Tinggi wajib membentuk Pusat Arsip – Arsip Perguruan Tinggi
    sebagai pusat pengelolaan arsip ditingkat PT.

    Layanan bisa Prima, jika pengelolaan Arsipnya Oke… ^^

    Salam Arsip Undip

  5. M Shokheh

    JASMERAH. Membangun Masa kini dengan belajar dari Masa Lalu untuk meraih kemajuan di masa depan. Bravo untuk lembaga kearsipan yang akan dibentuk.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.