Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof Fathur Rokhman MHum menyambut baik kebijakan baru yang diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim BA MBA, terkait tranformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Menurut Prof Fathur, kebijakan Mendikbud tersebut memberikan peluang PTN untuk mendapatkan mahasiswa yang lebih berkualitas.
Prof Fathur menjelaskan kebijakan tersebut sebenarnya juga sudah diterapkan UNNES sejak lama.
“Pola baru yang disampaikan Mas Menteri memberikan peluang memperoleh raw input yang berprestasi dari SMA. Sebenarnya, selama ini UNNES juga telah menerapkan,” jelas Prof Fathur.
Selain itu, Prof Fathur menolak jika selama ini jalur mandiri yang diterapkan disamakan dengan sistem lelang.
“Seleksi mandiri selama ini menggunakan dasar Peraturan Menteri dengan model berdasarkan keunggulan PTN masing-masing. Menurut saya hal ini tidak didasarkan lelang, sebab tentu ada sistemnya,” lanjut Fathur.
Sumbangan masyarakat yang selama ini berlaku dalam sistem jalur mandiri pun disebut Fathur kasuistik. Dengan kata lain, setiap jurusan berbeda-beda satu dengan lainnya.
“Sistem sumbangan ini sebenarnya yang perlu diatur, terutama untuk program studi seperti kedokteran,” tuturnya.
Sebelumnya, Mendikbud menjelaskan ada tiga tranformasi seleksi masuk PTN. Ketiga seleksi itu yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi mandiri oleh PTN.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi ini akan menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Seleksi ini akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Sementara seleksi nasional berdasarkan tes akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Seleksi ini akan menggantikan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Seleksi berdasarkan tes nantinya tidak lagi menggunakan tes mata pelajaran, tapi hanya tes skolastik.
Sedangkan seleksi mandiri PTN, Nadiem meminta agar diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN melakukan beberapa hal seperti jumlah mahasiswa yang diterima, metode penilaian, kerja sama melalui konsorsium, dan memanfaatkan nilai hasil seleksi nasional berdasarkan tes.
Selain itu, dalam seleksi mandiri PTN juga wajib mengumumkan besaran biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa yang lulus seleksi.