Universitas Negeri Semarang (UNNES) berhasil mendapatkan sertifikat penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terintegrasi Kategori Perguruan Tinggi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (22/08/2024).
Penghargaan ini diserahkan dalam Kegiatan Pertemuan Nasional dan JDIH Award 2024 yang dihadiri oleh 759 peserta dari berbagai lembaga, termasuk lembaga negara, kementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD, serta perguruan tinggi.
Dari jumlah peserta yang hadir, terdapat 134 peserta yang menerima penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik, termasuk UNNES. Penghargaan diterima oleh Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si.
UNNES telah mengembangkan JDIH UNNES yang menyediakan informasi terkait produk hukum yang dihasilkan oleh universitas. JDIH UNNES merupakan bagian dari komitmen UNNES dalam menerapkan Good University Governance melalui keterbukaan informasi publik.
JDIH UNNES juga terintegrasi dengan JDIH Nasional untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum masyarakat. Hingga 19 Agustus 2024, portal JDIHN.GO.ID mencatat 629.187 dokumen hukum yang tersedia, termasuk 542.680 dokumen peraturan perundang-undangan, 36.447 monografi hukum, 44.214 artikel hukum, dan 5.846 putusan/yurisprudensi.
Penetapan UNNES sebagai Anggota JDIHN Terintegrasi ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.03.05 Tahun 2024.
Keberhasilan UNNES dalam mengintegrasikan JDIH UNNES dengan JDIH Nasional merupakan hasil dukungan dari Rektor dan seluruh pimpinan UNNES, serta Tim Pengelola JDIH yang terdiri dari Kantor Hukum dan Direktorat Sistem Informasi dan Humas dengan pendampingan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Ke depan, JDIH UNNES akan terus meningkatkan kualitas dalam menyediakan informasi dokumen hukum, sejalan dengan komitmen UNNES untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan literasi dan kepatuhan hukum masyarakat.