UNNES Perpanjang Layanan Akademik dan Umum Secara Daring Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19

Universitas Negeri Semarang (UNNES)  memperpanjang layanan akademik dan umum  sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.  Hal tersebut disampaikan melalui  Surat Edaran Nomor: B/1738/UN37/TU/2020,  tertanggal 6 April 2020.

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan  perpanjangan layanan akademik dan umum  Dalam jaringan (Daring) didasarkan atas: 1) Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan  Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia, 2) Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 34 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2020 Tentang Sistem Penyesuaian Kinerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemeritah, 3) Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor: 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan, 4) Surat Edaran Rektor Nomor: B/1413/UN37/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 Bidang Akademik dan Layanan Umum di Lingkungan Universitas Negeri Semarang,, dan 5) Surat Edaran Rektor  nomor: B/1502/UN37/WS/2020 tentang Pengaturan Kerja Pegawai Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 (CORONA VIRUS DISEASE – 19) di lingkungan UNNES.

Lebih Lanjut Prof Fathur Rokhman menyampaikan, layanan akademik (perkuliahan, bimbingan dan ujian) secara daring diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020. Perkuliahan tatap muka akan dimulai kembali 2 Juni 2020 sampai dengan akhir semester Genap 2019/2020 tanggal 19 Juni 2020. Dosen dapat menambah perkuliahan sampai dengan 10 Juli 2020 jika Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) belum tercapai.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan ketentuan layanan akademik secara lebih rinci sebagai berikut.

  1. Perkuliahan dilaksanakan secara daring melalui ELENA (elena.unnes.ac.id) dan/atau LMS maupun aplikasi lainnya disesuaikan dengan kondisi dan kesepakatan antara mahasiswa dan dosen, serta monitoring perkuliahan.
  2. Konten perkuliahan mendukung pencapaian CPMK, berupa paparan materi, forum diskusi interaktif, dan penugasan yang proporsional sesuai dengan kontrak perkuliahan dan beban SKS, dan tidak memberikan tugas kepada mahasiswa yang dikerjakan dengan berkelompok secara fisik.
  3. Paparan materi dalam bentuk video yang bersifat interaksi tunda maupun paparan materi dan diskusi interaktif dua arah yang bersifat interaksi langsung (misal: melalui Zoom, Cisco WebEx, atau aplikasi lainnya) dilaksanakan maksimal 20 menit atau berdasarkan kesepakatan antara dosen dan seluruh mahaiswa peserta kuliah.
  4. Kegiatan perkuliahan hendaknya sesuai jadwal perkuliahan atau jadwal yang disepakati dengan mahasiswa dengan pengayaan materi dan penugasan dapat dilaksanakan dalam waktu satu minggu, tidak hanya pada jam sesuai jadwal perkuliahan reguler. Pencatatan kehadiran di aplikasi mulang berdasarkan keaktifan dalam perkuliahan.
  5. Perkuliahan dalam bentuk praktik ditunda dan dirancang dengan sistem blok atau digantikan penugasan lain dengan bimbingan dosen.
  6. Untuk keperluan monitoring dan administrasi, dosen menuliskan link LMS saat mengisi mulang di Sikadu 2.0 dan mendaftarkan akun dengan alamat email [email protected] sebagai dosen jika menggunakan LMS lain.
  7. Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan sesuai Prosedur Mutu UTS Daring (PM-AKD-19B) melalui LMS atau aplikasi yang disepakati antara dosen dan mahasiswa dengan berkoordinasi dengan korprodi atau ketua bagian, dengan tetap menjaga kualitas ujian dan kejujuran mahasiswa.
  8. Pembimbingan akademik dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang tersedia berdasarkan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa.
  9. Dosen pembimbing dapat memberikan alternatif pengerjaan dan penyelesaian Tugas Akhir, Skripsi, atau Tesis, bagi mahasiswa yang mengalami hambatan dengan tetap menjaga pemenuhan CPMK dan menyampaikannya kepada korprodi atau ketua bagian untuk menggunakan data sekunder, mengubah lingkup kegiatan studi, pengambilan data secara daring, studi literatur, mengerjakan proyek dan mempublikasikan secara daring, atau alternatif lainnya.
  10. Ujian Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, dan Disertasi (Ujian Tertutup) dilaksanakan secara daring sesuai Prosedur Mutu Ujian skripsi daring (PM-AKD-20) melalui aplikasi yang disepakati oleh dosen penguji, mahasiswa, dan panitia ujian.
  11. Kelulusan mahasiswa Program Doktor ditetapkan pada pelaksanaan Ujian tertutup. Ujian terbuka dapat ditunda atau dilakukan secara daring melalui video streaming.
  12. Tes TOEFL dilaksanakan secara daring yang diselenggarakan oleh LP3 UNNES dan tidak menjadi salah satu persyaratan pendaftaran ujian Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis, tetapi menjadi persyaratan pendaftaran Wisuda. Ujian Disertasi wajib menggunakan skor TOEFL sebagai persyaratan ujian yang dapat diperoleh secara daring.
  13. Mahasiswa dapat menggunakan layanan bebas perpustakaan secara daring melalui bit.ly/bebasperpusunnes.
  14. Mahasiswa yang masa belajarnya berakhir pada semester Genap 2019/2020, diperpanjang 1 semester, sampai semester Gasal 2020/2021.

Sedangkan untuk kegiatan layanan umum diatur sebagai berikut,

  1. Pengaturan Work From Home (WFH) tetap mengikuti Surat Edaran Rektor nomor: B/1502/UN37/WS/2020 tentang Pengaturan Kerja Pegawai Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 (CORONA VIRUS DISEASE – 19) di lingkungan UNNES.
  2. Waktu Work From Home (WFH) diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan/atau mengikuti kebijakan pemerintah.

 

“Kita laksanakan himbauan dari Bapak Presiden dan Menteri Pendidikan dan kebudayaan,  kita kerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah. Semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir, dan kita selalu dalam  kesehatan dan keselamatan,” ajak Prof Fathur Rokhman.

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.