Dengan adanya kerja sama antara Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Unnes diharapakan tidak hanya dekat dengan pajak, tetapi juga sadar akan pajak.
Rektor Unnes Prof Sudijono Sastroatmodjo menyampaikan hal itu seusai menandatangi MoU Tax Center pada kuliah umum “Lebih Dekat dengan Pajak”, Selasa, (1/11), di Gedung C7 FIS Unnes Sekaran. Kuliah umum itu hasil kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah 1 dan Unnes.
“Tema ini sebaiknya bukan hanya dekat dengan pajak, tetapi juga sadar dengan pajak. Sebab kalau dekat tapi tidak sadar, nanti kayak Gayus,” kata Rektor.
Universitas ini, lanjut Prof Sudijono, baru menjadi bermanfaat ketika bisa mengimplementasikan roh perguruan tinggi. “Seperti, komponen pembelajaran bisa diimplementasikan dengan baik, penelitian bisa diimplementasikan dengan baik, pengabdian juga bisa diimplementasikan dengan baik. Tetapi komponen ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada satu sinergi dengan badan lembaga yang ada di negara kita tercinta ini. Maka dengan adanya kerja sama ini, Direktorat Jendral Pajak bisa berbagi ilmu mengenai persoalan yang ada dan menjadi tanggung jawab kita bersama dan mahasiswa bisa mengimplementasikan ilmunya.”
Kakanwil DJP Jawa Tengah 1 Drs Sakli Anggoro MP Acc menerangkan, kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian informasi perpajakan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Unnes khususnya dan masyarakat pada umumnya. “Tujuan kerja sama ini juga untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memahami perpajakan dan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan.”
Selain itu, lanjut Sakli, ruang lingkup kerja sama ini meliputi sosialisasi dan konsultasi, penyediaan buku-buku, database dan majalah perpajakan, serta pertukaran informasi yang bermanfaat untuk menunjuang ilmu pengetahuan bidang perpajakan. “Adapun bentuk kegiatanya berupa kuliah umum, seminar, sosialisasi, debat perpajakan, pojok pajak, survey, dan lain-lain,” katanya.