Unnes Kukuhkan Guru Besar Bidang Kependudukan dan Lingkungan

Universitas Negeri Semarang (Unnes) Kamis (21/5) bertambah satu Profesor. Yakni Prof Dr Ir Saratri Wilonoyodho dari Fakultas Teknik. Upacara pengukuhan dipimpin oleh Rektor Prof Dr Fathur Rokhman MHum di auditorium kampus Sekaran.

Hadir, Drs Ali Mufiz MPA (Mantan Gubernur Jawa Tengah), Prof Dr Sudharto P Hadi (Mantan Rektor Undip), Prof Sugiono Utomo (Undip), Prof Mujahirin Tohir (Undip), Prof Dr Andreas Lako (Unika Soegijapranata), Prof Fatimah Muis (Undip), Dra Tjondroni Mkes (BKKBN Provinsi Jawa Tengeh).

Prof Fathur Rokhman saat memberi sambutan menyampaikan, Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho MSi ini merupakan Profesor ke-101 Unnes, sebagai Profesor Bidang Kependudukan dan Lingkungan.

Prof Fathur juga mengemukakan, peran seorang Profesor diantaranya yakni menguatkan budaya dan atmosfir akademik dengan meningkatkan karya inovasif dan publikasi ilmiah, melahirkan generasi inovasi yang unggul dan berkarakter, menjadi daya dorong peran akademik dan kamanusiaan dari Unnes bagi Indonesia dan dunia.

Rektor berharap pencapaian Profesor bukanlah muara akhir dari pencapaian karir seorang dosen, namun harus tetap berkarya melahirkan karya-karya inovatif dan publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional.

Selain itu, lebih peduli kepada persoalan lembaga, masyarakat, bangsa, dan menjadi inspirasi serta bermanfaat bagi kemaslahatan.

Prof Saratri Wilonoyodho saat pidato pengukuhan dengan tema ”Urbanisasi Berlebih: Menyongsong Pulau Jawa Menjadi Pulau Kota” menyampaikan, menurut beberapa ahli, persoalan yang menyertai pertumbuhan kota-kota di negara-negara berkembang merupakan kegagalan kebijakan industrialisasi modern di satu sisi dan kegagalan pembangunan pertanian di sisi lain (urban bias), sehingga urbanisasi semakin tidak terkendali.

Jakarta misalnya kini telah “menyatu” dengan Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi (“Jabodetabek”) dan membentuk sebuah “megapolitan”.
Demikian pula Semarang dengan “Kedungsepur” (Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi), atau Surabaya dengan “Gerbang kertasusila” (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), dan juga kota Bandung Raya.
Studi kasus di Kota Semarang misalnya, menunjukkan bahwa kota ini tengah mengalami pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat. Kota Semarang memiliki “hinterland” atau daerah belakang yang meliputi kawasan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi), yang batas non-administratif tidak jelas secara kasat mata, sehingga menyatukan wilayah Semarang dengan kota-kota di sekitarnya sehingga membentuk suatu “megapolitan”.
Megapolitan banyak membawa masalah diantaranya masalah lingkungan, lalu lintas, permukiman, sampai ke masalah-masalah sosial.

Hasil penelitian dua puluh tahun lalu oleh Sutomo (1994) misalnya, sudah menunjukkan bahwa telah terjadi aglomerasi spontan di sepanjang jalur regional Semarang berupa kegiatan komersial dan ditandai oleh restrukturisasi internal, dengan ciri utama adanya pergeseran fungsi kota inti dari pusat manufaktur menjadi pusat-pusat kegiatan bisnis dan jasa.

Pada sisi lain, kegiatan manufaktur bergeser ke pinggiran kota. Secara fisik restrukturisasi ini ditandai dengan perubahan penggunaan lahan secara besar-besaran karena munculnya perumahan-perumahan baru dan lokasi pabrik.

Data BPS (2007) menunjukkan bahwa pada tahun 2001-2007 di Kecamatan Sayung Demak, yakni kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang telah terjadi konversi lahan sawah dari 3.000 ha menjadi 2.476 ha. Demikian pula konversi lahan sawah di perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang juga terjadi di Kecamatan Kaliwungu, yakni dari 1.572 ha pada tahun 2000 menjadi 1.472 ha pada tahun 2007.

Dari konversi lahan pertanian yang cukup pesat ini, maka dapat dipahami jika laju pertumbuhan ekonomi dari sektor pertanian di Demak juga menurun dari 3,26 persen dari total PDRB pada tahun 2005 menjadi hanya 2,76 persen pada tahun 2007.

Related Posts

1 Response

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.