Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali mengajukan empat program studi (Prodi) untuk mendapat akreditasi internasional dari lembaga akreditasi Agency for Quality Assurance through the Accreditation of Study Programmes (AQAS).
Empat prodi yang sedang berproses mendapat akreditasi internasional dari AQAS yakni Prodi Akuntansi S1, Prodi Pendidikan Ekonomi S1, Prodi Manajemen S1, dan Prodi Ilmu Hukum dari klaster rumpun manajamen dan hukum.
Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum mengatakan visitasi akreditasi internasional AQAS ini akan meningkatkan kualitas Universitas Negeri Semarang sebagai institusi pendidikan.
“Untuk bisa memenuhi akreditasi internasional, UNNES harus meningkatkan mutu pendidikan. Berbagai lompatan-lompatan, inovasi terus dilakukan UNNES seperti melaksanakan Pendidikan, Penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan visi UNNES serta mewujudkan Tata Kelola Berorientasi World Class University yang efektif, kreatif, serta produktif,” tutur Prof Fathur.
Prof Fathur menambahkan, untuk meningkatkan visi UNNES, kami mendukung semua program studi untuk memiliki Reputasi Internasional dengan mengusulkan penjaminan mutu internasional di AQAS.
“Sebelumnya, UNNES juga menargetkan tiga Prodi mendapatkan akreditasi Internasional AQAS dari rumpun bahasa yakni Prodi Pendidikan Bahasa Inggris S1, Prodi Sastra Inggris S1 dan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab S1. Pada tahun ini lima belas program studi UNNES akan dinilai,” jelas Guru Besar Sosiolinguistik tersebut.
Prof Fathur berharap, visitasi akrreditasi internasional ini dapat menghasilkan ide-ide yang signifikan dan berharga serta merancang kontribusi yang maksimal bagi sistem pendidikan baik di Indonesia maupun dunia.
Hadir sebagai visitor Prof Dr Konstantin Hassemer HTWG Konstanz University of Applied Sciences, Prof Dr jur Stefan Koos, Bundeswehr University Munich, Prof Dr Hugo Kremer University of Paderborn, Paramita Dewi Wijaya PT BASF Indonesia, Tobias Burk University of Hohenheim/Germany and Université de Liège/Belgium, Doris Herrmann AQAS dan Ayda Alizadeh AQAS.