Universitas Negeri Semarang (UNNES) sepakat menjalin kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Senin (12/12) di Gedung Auditorium Prof Wuryanto, Kampus Sekaran.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU0 yang ditandatangani oleh Rektor UNNES Prof Dr S Martono MSi dan Drs Sosiawan Ketua Komisi Provinsi Jawa Tengah.
Kerjasama ini bermaksud untuk bekerjasama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mendorong keterbukaan informasi pada badan publik di Wilayah Provinsi Jawa Tengah yang meliputi Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan uji publik dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi di Badan Publik dan koordinasi, komunikasi, konsultasi, sosialisasi dan bimbingan teknis (pelatihan, magang, penelitian, dan/atau lokakarya) terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Rektor UNNES Prof Martono menyampaikan, menyambut baik kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan UNNES menyambut dengan tangan terbuka.
“Kami bersyukur dengan adanya kerjasama ini, harapannya UNNES bisa membantu keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan tinggi yang bisa dikolaborasikan,” ujar Rektor UNNES usai penandatanganan MoU tersebut.
Prof Martono menyatakan, bahwa keterbukaan informasi publik ini akan membantu UNNES untuk menjadi World Class University. Sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH), UNNES akan terus aktif dan menjalin kerja sama dengan kampus maupun lemabaga sebagai upaya internasionalisasi.
Selain penandatanganan MoU, UNNES juga dipercaya jadi tuan rumah penyelenggara Uji Publik dan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.
Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam mewujudkan Good Governance”. Acara ini digelar untuk menilai pengelolaan keterbukaan informasi dari tiap kabupaten/ kota, instansi, dan badan publik di Provinsi Jawa Tengah.