Peningkatan kualitas kompetensi pendidik secara nasional terus dilancarkan. Upaya tersebut dilaksanakan melalui program sertifikasi maupun pendidikan profesi. Sejalan dengan upaya tersebut, sejak tahun akademik 2008/2009 Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) membuka Program Pendidikan Profesi Konselor (PPK). Upaya tersebut dilaksanakan sebagai wujud partisipasi dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas kompetensi pendidik khususnya konselor.
Program PPK mendidik calon Konselor profesional yang berkewenangan dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling di berbagai setting, yaitu sekolah (termasuk perguruan tinggi), keluarga, instansi pemerintah dan swasta, dunia usaha dan industri, serta lembaga atau organisasi sosial kemasyarakatan, baik formal maupun non formal.
Secara khusus program PPK bertujuan memberikan kesempatan kepada para Sarjana BK untuk, ,emperoleh pengalaman praktik tersupervisi setara dengan standar profesi konseling, yaitu 600 jam nyata, memperoleh gelar profesi Konselor, mendapatkan persyaratan dasar untuk membuka praktik pribadi (privat), pelayanan Bimbingan dan Konseling di tengah-tengah masyarakat.
Pendaftaran Seleksi Mandiri UNNES untuk Program Profesi Konselor (PPK) yang dilayani full online melalui http://penerimaan.unnes.ac.id yang dilaksanakan dalam dua tahap: (a) Gelombang I 14 Maret s.d. 30 April 2022 dan (b) Gelombang II 17 Mei s.d. 15 Juli 2022.
Peserta Berijazah minimal Sarjana Pendidikan (S.Pd.) Program Studi Bimbingan dan Konseling dan wajib mengikuti tes yang dilakukan secara daring (online) meliputi seleksi administrasi, tes wawasan BK dan Tes Potensi Akademik pada tanggal 11 Mei 2022 (Gelombang I) dan 20 Juli 2022 (Gelombang II). Berkas pendaftaran dikirim ke surel [email protected] dengan subyek berkas pendaftaran PPK yang terdiri dari:
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 20 Mei 2022 (Gelombang I) dan 29 Juli 2022 (Gelombang II) secara online melalui laman http://penerimaan.unnes.ac.id