UNNES Akan Anugerahi Gelar Doktor Kehormatan Kepada Jenderal TNI (purn) Moeldoko

Universitas Negeri Semarang (UNNES) akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (Doktor Kehormatan) kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko SIP MSi pada Sabtu 22 Oktober 2022 di Auditorium UNNES kampus Gunungpati Semarang secara luring dan daring.

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko akan memperoleh anugerah Doktor Honoris Causa pada bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia, program studi Manajamen Kependidikan Pascasarjana UNNES.

“Gelar doktor kehormatan merupakan pengakuan dari civitas akademika perguruan tinggi nasional atas pemikiran, inovasi dan kontribusi penting Jendral TNI (purn) Moeldoko bagi pembangunan bangsa,” tutur Prof Fathur.

Prof Fathur menyebutkan, pemberian gelar Doktor Kehormatan ini tidak terlepas dari kontribusi Jenderal TNI (purn) Moeldoko dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM), energi, dan pangan guna menghadapi kompleksitas krisis, tantangan global, dan ketidakpastian dunia modern.

“UNNES memandang Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko memiliki dedikasi yang tinggi bagi Indonesia. Kepemimpinan Moeldoko di Kantor Staf Presiden menghasilkan berbagai inovasi program pemberdayaan sumber daya Indonesia. Ini merupakan legacy yang besar bagi bangsa Indonesia karena manfaatnya yang berkelanjutan,” kata Rektor UNNES.

Prof Fathur mengatakan, pemikiran dan terobosannya dalam pengembangan SDM, energi, dan pangan sangat berharga bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

“Beliau merupakan salah satu tokoh nasional yang memiliki pemikiran yang sangat luar biasa terkait dengan pembangunan SDM unggul. Karena itulah, dengan bangga UNNES menganugerahkan gelar doktor kehormatan honoris causa kepada Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” kata Prof Fathur.

Prof Fathur menyebutkan ketika menjadi Panglima TNI, beliau berhasil melakukan restrukturisasi SDM dengan meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit.

Selain itu, salah satu yang menguatkan beliau menerima gelar Doktor Kehormatan adalah Sekolah Staf Kepresidenan sebagai inkubator kepemimpian nasional untuk melahirkan calon pemimpin bangsa di masa depan.

Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI (purn) Moeldoko, Kantor Staf Kepresidenan turut menginisiasi perkembangan budidaya tanaman sorgum sebagai bahan pangan alternatif yang dapat menggantikan beras, jagung dan gandum. Pengembangan sorgum dilakukan sebagai inovasi ketahanan pangan Indonesia dalam menghadapi ancaman krisis pangan global.

Selain itu, Moeldoko juga berperan sentral dalam pembentukan ekosistem transportasi bertenaga baterai listrik di Indonesia sebagai alternatif penggunaan transportasi berbahan bakar fosil. Dengan mendorong transformasi menuju sumber energi baru terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan, Moeldoko juga bervisi bahwa, “baterai adalah masa depan, masa depan adalah baterai,”.

Sedangkan di bidang pemberdayaan masyarakat, KSP di bawah kepemimpinan Moeldoko gencar memimpin program reformasi agraria bersama Kementerian/Lembaga terkait. Tidak hanya turun langsung ke masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan, Moeldoko juga turut memastikan para penerima manfaat akan diberikan program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.

Tak hanya itu, melalui tangan manisnya, Jendral TNI (purn) Dr Dr (HC) juga berhasil menerbitkan beberapa buku seperti 10 prinsip Kepemimpinan Jenderal Moeldoko, Berjuang Bersama untuk Negeri, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh 2021, dan M-Leadership Move Motivate and Make A Difference, serta Jenderal Moledoko Sosok Prajurit Cendekia.

Prof Fathur menjelaskan, pemberian gelar Doktor Kehormatan telah mendapatkan rekomendasi dari, Universitas Terbuka, Himpunan Psikologi Indonesia, HKTi, UNU Jakarta, dan perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia.

“Gelar honoris causa diberikan setelah mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak, dan telah melalui kajian yang dilakukan senat, yang menunjuk tim akademik untuk memelajari track record serta naskah dari Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” jelasnya.

Promotor dan Ko promotor penganugerahan Doktor Honoris Causa Jendral TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko yaitu Prof Dr Fathur Rokhman MHum selaku Ketua Promotor, Prof Dr Eko Prasojo Mag rer publ selaku Ko Promotor, Prof Dr Zaenuri MSi Akt selaku Promotor, dan Prof Dr S Martono MSi selaku Promotor.

Pada kesempatan tersebut, Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko SIP MSi akan memaparkan orasi ilmiah berjudul “Membangkitkan Manusia Tangguh: Strategi Pembangunan Manusia Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Nasional dan Global Menuju Indonesia Emas 2045”.

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.