Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) menyelenggarakan Asesmen Lapangan (AL) dalam rangka akreditasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum pada Rabu-Kamis, 7-8 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan merupakan bagian dari proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Asesmen ini bertujuan untuk menilai mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum agar sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada verifikasi dokumen, pemaparan visi dan misi program studi, serta penjelasan kurikulum dan capaian pembelajaran oleh tim pengelola. Tim asesor juga mendalami strategi pencapaian visi, ketersediaan sumber daya manusia, serta kontribusi program dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional dan internasional.
Rektor UNNES Prof. Dr. S Martono M.Si dan Dekan Fakultas Hukum,Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H. turut memberikan sambutan dan menyampaikan komitmen institusi dalam mendukung pengembangan Program Doktor Hukum yang unggul dan berdaya saing global.
Hari kedua asesmen diisi dengan sesi wawancara bersama dosen, mahasiswa, alumni, dan mitra kerja. Para asesor menggali informasi mengenai proses pembelajaran, bimbingan akademik, ketersediaan sarana pendukung, serta kiprah alumni di dunia profesional.
Tim asesor turut mengapresiasi upaya FH UNNES dalam menjaga mutu akademik, termasuk melalui kolaborasi riset dan publikasi internasional yang melibatkan mahasiswa doktoral.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen FH UNNES dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang tertinggi. Dengan semangat FH Menggema, Lulusan Digdaya, Hukum Berdaulat, Program Doktor Ilmu Hukum diharapkan dapat melahirkan lulusan yang unggul, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Indonesia.
Hasil asesmen ini akan menjadi dasar pertimbangan LAMDIK dalam menetapkan status akreditasi bagi Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH UNNES.




