Tantangan Menjadi Guru BK Semakin Berat

Beban kerja guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau konselor paling sedikit bertambah 150 peserta didik per tahun  pada satu atau lebih satuan pendidikan. Itu artinya, akan semakin berat tantangan ke depan untuk menjalani profesi ini.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang Mahmudi mengemukakan hal itu dalam diskusi panel “Pemangku Jabatan Guru BK” di aula Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unnes kampus Sekaran, Sabtu (2/4). Diskusi diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan Unnes.

“Selain bertambahnya peserta didik, juga semakin tinggi tingkat kenakalan siswa pada zaman sekarang. Maka semakin berat pula tantangan yang akan dihadapi guru BK di masa mendatang,” katanya.

Selain bertambahnya peserta didik, imbuh Mahmudi, ternyata di lapangan yang bertindak sebagai guru BK tidak hanya lulusan BK. “Guru elektro,  guru bahasa, dan guru lainya yang bukan dari bidang BK pun menjadi guru BK. Ini juga menjadi tantangan sekaligus akan menjadi usulan bersama supaya pengadaan guru BK ke depan lebih selektif lagi.”

Mahmudi juga menginformasikan bahwa guru BK di Kota Semarang masih kekurangan. Di tingkat SMP, masih ada kekurangan 17 orang. “Di SMK tercatat sebanyak 46 orang, sementara yang dibutuhkan 56 orang. Untuk SMA sudah cukup,” katanya sambil memperlihatkan tabel informasi.

Abkin

Pengurus Daerah Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (Abkin) Provinsi Jawa Tengah Kusnarto Kurniawan SPd MPd menambahkan, tantangan yang harus segera diluruskan adalah seharusnya guru BK di sekolah adalah konselor  yang mendidik. Bukan dianggap sebagai “pemadam kebakaran”  atau momok yang ditakuti oleh siswa. “Akbin akan selalu mengontrol agar BK semakin bisa diterima di sekolah.”

Akbin, menurutnya, juga mengawal dan mengamankan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 27 tahun 2008. “Misalnya dalam penerimaan guru BK baru harusnya berkualifikasi S1 BK dan pendidikan konselor,” katanya.

Dia juga menambahkan, Akbin juga aktif dalam pengawalan kompetensi terhadap guru BK di lapangan, meningkatkan kompetensi profesional mulai dari assesment, penyusunan program, pemberian layanan. Selain itu juga ada kegiatan pendukung seperti penilaian layanan serta penelitian tindakan BK melalui seminar dan lokakarya juga pendidikan dan latihan bekerja sama dengan dinas pendidikan provinsi.

“Akbin mengomunikasikan tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor kepada Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah dan BKD Jawa Tengah. Dengan pengawalan dan pengamanan implementasi permendiknas nomor 27 tahun 2008 dan kegiatan nyata untuk peningkatan kompetensi profesional tersebut, termasuk upaya nyata pelurusan BK yang masih dianggap polisi sekolah,” imbuhnya.

Lampiran : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor

Related Posts

34 Responses
  1. gurun

    Merumuskan Visi dan Misi adalah salah satu bentuk dalam mengambil keputusan, bahkan pengambilan keputusan yang cukup fundamental. Visi dan Misi Anda akan menjiwai segala
    gerak dan tindakan di masa datang.

  2. karyati

    yang tidak relevan di mana-mna jg ada pak, ada lho skolahan yg di koordinatori bukan dr bk, yang sertifikasi jg ada bukan lulusan bk tp sertifikasi bk??? hebatkannn????

  3. ana

    setuju…
    perlu lebih selektif lagi dari pihak BKD dan juga dari Pemerintah pusat..jangan pertaruhkan nasib peserta didik dg pihak yang kurang relevan dg bidang nya…
    hidup konselor…

  4. thanks infonya…
    idealnya memanga begitu, tapi riilnya seperti sekarang…. solusi?
    pengadaan guru dari Pemkot gandeng bareng unsur kompeten, kapan ada pemikiran DPL guru BK sesuai harapan ke sekolah swasta ….
    unnes mencetak guru oke. buat image guru BK yang kemedol bagaimana? pasti sekolah akan berebut mencarinya…
    dan sekolah memang butuh itu, kadang banyak kendala jg, akhirnya prioritas di guru kelas terlebih dahulu….

  5. Rifqi Nur Hanafi bk bANGET

    Semangat wahai konselor!!!!Jangan menyerah..perlu adanya sosialisasi tentang tugas guru pembimbing agar orang2 yg “mencomot” profesi qt itu GROGI dan MINDER serta kembali ke jalan yang benar..kembali ke asalnya..semangat!!!

  6. syaiful i

    mf, terlambat nich, never mind, pernyataan tersebut diatas tul semua, terus yang mo sosialisasi ke KS and teman2 guru siapa krn nggak etis kalo sesama guru kita kasih tahu. Dan kenyataannya kita terus dijadikan polisi sekolah, tukang razia hp, ngasih poin plnggrn. Sampai kpn kondisi tersebut terjadi

  7. lulu anggeraini

    Segalanya tidak ada yang tidak mungkin jika memiliki kemauan yang kuat, dimulai dari diri kita pribadi, jika kita bekerja sebagai konselor yang profesional di sekolah, lama kelamaan teman atau orang lain akan tertarik dengan cara kerja kita dan akhirnya mengikuti kita untuk bekerja dengan profesional. lama kelamaan tanpa disadari mereka akan meninggalkan cara2 anarkis ketika memberi layanan kepada peserta didik atau klien.

    bekerja lah dengan cara yang berbeda ketika menemui anak2 yang menguji kesabaran anda, karna jika hanya sebagai polisi sekolah/petugas jaga ketertiban/advicer/memarahi. itu semua bisa dilakukan oleh guru mata pelajaran.

    (InsyaAllah jika cara bekerja kita profesional, tidak ada lagi kata2 yang menyebutkan: “siapa saja bisa jadi guru pembimbing atau tidak ada guru pembimbing atau konselor sekolah tidak ada pengaruhnya buat sekolahan atau kata2 yang menyebutkan guru pembimbing itu tidak ada pekerjaannya”).

    Banggalah menjadi seorang konselor, Hidup Konseling Indonesia!!!

  8. Dinno

    saya adalah lulusan S1 Bimbingan Konseling 2010
    dari kampus universitas Negeri di jakarta
    saya sangat berharap bisa menjadi diluar jakarta
    karena saya ingin mengetahui potensi dan menambah pengalaman menjadi guru bk . saya harap saya diberikan kesempatan menjadi guru bk di semarang maupun daerah yang masih butuh guru bk. mohon info di email saya sekolah mana dan nomer kontaknya agar saya bisa menghubungi . terima kasih

  9. anis yunus suyamto

    Pak… saya orang tua/wali seorang siswa yang masih remaja. Yang aku pikirkan adalah bagaimana anak saya/anak murid semua bisa nyaman dalam belajar dan dalam proses pendidikannya, bagaimana mereka bisa mendapat pelayanan pendidikan dan pengajaran yang penuh. Namun saya melihat bahwa guru2 mereka punya beban kerja yang saya lihat luar biasa, mereka sering saya lihat terlalu asik dengan tugas-tugas administratif. Tuntutan administrasi yang harus mereka penuhi saya lihat memang luar biasa banyak. Kalau mereka benar-benar mengerjakan tugasnya, saya yakin, beliau-beliau takkan mampu beranjak dari bangku-bangku mereka. Apalagi mereka harus mengembangkan berbagai kegiatan pengembangan ilmu bagi pengembangan profesi, khususnya yang bersertifikasi. Kegiatan pendidikan dan pengajaran mereka menjadi terbengkelai. Itu bukan kesalahan para guru, tapi memang tuntutan administrasi yang berlebihan. Apakah ada pemikiran untuk mensejahterakan guru tanpa terlalu banyak tuntutan, sehingga guru sejahtera dan tugas utama mengajar dan mendidik lebih terperhatikan. Jangan ganggu guru dengan beban yang berlebihan, yang akhirnya malah mengganggu kinerja mereka dihadapan para anak didik. Sisi kemanusiaan mereka sebagai pendidik juga terganggu, demikian habis mengajar, mereka tak sempat bercengkrama dengan siswa yang sangat bermanfaat bagi pengembangan keakraban siswa guru, yang akan mampu mendukung dan mengembangkan pribadi siswa. Demikian habis mengajar mereka meninggalkan kelas menuju bangku mereka di kantor, dan sibuk dengan aktifitas ke administrasian beliau-beliau. Ini bukan salah guru, tapi sistem yang menjadikan mereka bagai mesin pengajar tanpa nurani. Ingat mengajar butuh nurani, bukan sekedar otak encer, bahkan saya yakin, nurani pendidik yang nanti paling berpengaruh bagi keberhasilan siswa-siswanya dari pada kecerdasan pendidik.

  10. diah

    saya guru BK PNS di sebuah SMP di tegal dari lulusan psikologi + akta IV.Ketika itu memang lowongan cpns guru bk boleh dari psikologi + akta IV.Terkait dengan Permendiknas no 27 thn 2008, saya jadi bingung dan bertanya2 apakah semua guru bk wajib menjadi koneslor dengan kata lain wajib menempuh PPK? atau hanya lulusan yang terbaru yang terkena aturan itu agar bisa menjadi konselor sekolah? Ketika konsultasi ke BKD saya disarankan untuk menempuh S2 BK saja agar dapat menunjang PAK,kenaikan jabatan dan tupoksi yang sekarang?
    Mohon masukannya.terimakasih

  11. wahyu aji

    Guru BK menjadi sangat tertantang dengan penambahan anak didiknya
    menjadikan motivasi guru BK untuk menunjukkan kualitas BK sesungguhnya yang dapat dikangeni oleh anak dan diterima dengan lebih baik lagi
    satu hal tetap semangaaaat untuk mengembang tugas

  12. Karyoso Pati

    tantangan guru BK tidak berat ah. siapa bilang tanatngan berat? justru ngga ada tantangan hilang semangat! ya ngga?

  13. ijum

    saya mahasiswi bk. angkatan 2011 semester 4, di samarinda kaltim. yang saya lihat dari daerah kalimantan timur sendiri. kurangnya guru bimbingan konseling di sekolah smp, sma/smk di daerah ini. membuat guru-guru di sekolah menjadi guru bk, akan tetapi bukan dari jurusan bimbingan konseling sebenarnya. hanya saja untuk melengkapi program kerja yang dicanangkan pemerintah. menurut saya, menjadi guru bk, tidak bisa dibilang susah, tidak juga dibilang gampang. sebab semua itu butuh proses untuk menjadi profesi bk professional.

  14. ersih

    sy juga lulusan BK thn 2007..dikalbar utk penerimaaan CPNS msh sangat kurang…sy smp sekarang masih menjadi tenaga honorer…gmn nasib guru BK dikalbar?

  15. Arif

    yang setuju pasti lulusan prodi BK. hahahaaa…….!
    saya juga setuju, BK sangat penting dalam pembentukan karakter, maka harus dimaksimalkan di setiap sekolah. Salah satu unsur penting pembentukan manusia adl membangun jiwa & raga. raga sudah diasah oleh guru olahraga, maka jiwa sudah tentu dibangun oleh guru BK.

  16. ririn

    saya lulusan S1 Bk,, sekarang saya berkerja d slh satu sma negeri sorong kota, saya masih sebatas guru honor,di sini penerimaan upah kerja yang hampir tak sama dengan hasil kerja,karna pengeluaran disini lebih besar daripada pendapatan.saya ingin setidaknya segera ada rancangan apa untuk menghargai guru honor kususnya guru BK.supaya pendapatan dan pengeluaran seimbang.terimakasih

  17. raisa

    saya guru BK tapi latar belakang sarjana hukum apa bisa ikut tes cpns?balas ya………Mohon dijawab ya………..udh 2 tahun honor apa bisa ikut tes PNS>>>????

  18. siapa pun bisa jadi guru mau sh mau se….semua bisa menjadi guru……….apalagi guru BK……………saya rasa anak didik terkonseling secara hukum yg baik dan benar,,,….

  19. nanang

    saya guu BK degan latar belakang PAI…………………..maaf, kl menurut saya g ada salahnya guru BK bukan dari lulusan BK tapi yang penting adalah bagaimana caranya supaya peserta didik bisa mendapatkan hak sebagai peserta didik dan mereka bisa dekat dengan kita karena yang saya tahu guru BK itu bukanlah hakim bagi para siswa yang melanggar melainkan guru BK harus memberikan solusi bagaimana agar mereka tidak mengulangi lagi kesalahan dan kita harus bisa mengararahkan potensi yang ada pada mereka.
    sekali lagi maaf bukan bermaksud merendahkan guru lulusan BK tetapi karena keterbatasan guru BK yang bukan lulusan BK…………tetap semangat dan optimis menjadi guru BK walau bukan lulusan BK.

  20. jingga

    sekarang ini semua tidak sejalur karena pemerintah juga, banyak juga di kotaku orang yang guru tata boga karena kurang jam di masukan BK. guru agama di masukan ke BK. guru PPKN di masukan ke BK. siapapun yang masuk ke BK memang tidak sesuai dengan jurusannya. lalu bagimana? dari pemerintah saja dengan pelatihan yang cuma berapa minggu bisa nyatanya. banyak yang belum pahami pentingnya BK juga, dan kepada bapak jika saya amati Bk di SD pun sangat di butuhkan di kemudain hari, karena keadaan zaman yang seperti ini.

  21. jingga

    alangkah baiknya menteri pendidikan di ikut sertakan agar mengetahui sebenarnya apa. Bk di katkan tidak begitu penting karena banyak dari guru BK yang bukan dari profesinya. sehingga kurang begitu memahami.. tolong sampikn ini ke pada mentri pendidikan juga.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.