Setelah sebelumnya diadakan site visit oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ke Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Semarang (LSP UNNES), kini LSP UNNES melaksanakan witness (penyaksian uji kompetensi perdana) sebagai langkah terakhir proses pengajuan lisensi LSP.
Kegiatan penyaksian uji kompetensi perdana melibatkan 5 skema sertifikasi, yakni Skema Okupansi Desainer Busana Anak/ Wanita/ Pria dari Fakultas Teknik (FT), Skema KKNI Level 4 Administrasi Profesional Kualifikasi Asisten Administrasi dan Skema Okupansi Pendamping UMKM Madya dari Fakultas Ekonomi (FE), Skema Okupansi Operator Utama Sistem Informasi Geografis (SIG) dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS), serta Skema Klaster Penulisan Ilmiah dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).
Dalam kesempatan ini, Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan komitmennya untuk mengawal dan mendukung sepenuhnya LSP UNNES sebagai pelaksana teknis sertifikasi kompetensi, Senin (27/12).
Selain itu, Prof Fathur juga menyampaikan harapannya agar LSP UNNES bisa segera mendapatkan lisensi dari BNSP untuk menjadi role mode dari BNSP dalam melakukan proses uji kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hadir dari BNSP sebagai Ketua Asesor Witness, Miftakul Azis (Wakil Ketua BNSP) dan M. Fendi Putranta anggota Asesor Witness.
Ditemani Ketua LP3 UNNES, Ketua LSP UNNES, dan tim LSP UNNES, para asesor witness telah melakukan penyaksian uji kompetensi perdana dari Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Bahasa dan Seni.
Dr Ngabiyanto MSi ketua LP3 UNNES menyampaikan target LSP UNNES terlisensi pada awal tahun 2022 sehingga pada tahun 2022 telah dapat memberikan layanan uji kompetensi bagi mahasiswa UNNES.
“Setelah mendapatkan lisensi, LSP UNNES dapat mengajukan penambahan ruang lingkup (penambahan skema sertifikasi) setiap tiga bulan sekali sampai sebagian program studi memiliki skema sertifikasi yang sesuai dengan keahlian masing-masing,” pungkasnya.