Mengawali peluncuran program corporate social responsibility (CSR) kerja sama antara Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan PT Pertamina di Kota Tegal, Rektor Prof Sudijono Sastroatmodjo dan Wali Kota Ikmal Jaya keliling kampung dengan bersepeda, Jumat (11/3). Keduanya, didampingi jajaran pimpinan masing-masing, bersepeda mulai dari Balai Kota menyusuri gang-gang kecil sejauh 5 km sambil melihat hasil pembangunan Kota Tegal dan berakhir di lokasi pembangunan rumah pintar Jalan Arjuna Kelurahan Slerok.
Kegiatan di Slerok diawali peletakan batu pertama pembangunan rumah pintar dan penanaman 1.000 pohon mahoni, glodokan, dan sukun oleh Rektor, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan jajarannya, Muspida, serta masyarakat di jalan-jalan lingkungan, tanggul sungai, pekarangan warga, dan pemakaman umum.
“Menanam pohon hakikatnya adalah bukan sekadar menancapkan pohon ke dalam tanah, melainkan menanam harapan,” kata Prof Sudijono.
Rektor juga mengatakan, di balik harapan itu bersemayam manfaat yang besar. “Bukan hanya kepada si penanam, melainkan juga manfaat bagi kehidupan ini. Karena itu, kami mohon setelah ditanam ditindaklanjuti, dirawat, supaya menjadi tanaman yang sehat,” pintanya.
Dia mengatakan, melalui program ini di Kelurahan Slerok tahun 2010-2011 dikembangkan 16 program kegiatan, yang terangkum dalam lima bidang, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur.
Ikmal Jaya mengatakan, pembangunan rumah pintar ini selaras dengan program Wali Kota Tegal tahun 2011, yakni Tegal Cerdas. “Dengan begini, pendidikan di Tegal bisa dikombinasikan dengan CSR Pertamina. Tahun 2012 nanti kami canangkan Tegal Bisnis. Unnes bisa berkontribusi di sektor perekomian atau bisnis, sedangkan tahun 2013 Tegal Maritim. Saat itulah kami harap Unnes bisa fokus menggarap kepada para nelayan,” kata Wali Kota.
Masyarakat Tegal, menurutnya, membutuhkan sentuhan atau pembinaan Unnes. “Saya yakin setelah mendapatkan pembinaan, masyarakat Tegal akan lebih pintar, lebih cerdas, berwawasan, sehingga nanti mereka mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara,” katanya.