Sebagai upaya komitmen Universitas Negeri Semarang (UNNES) untuk menjadi pendukung terdepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, UNNES melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman UNNES-KPK dan Kuliah Umum “Pendidikan Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi” Gedung Auditorium UNNES secara luring terbatas dan daring, Jumat (12/11).
Nota Kesepahaman UNNES-KPK ditandatangani langsung oleh Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi. Nota Kesepahaman ini meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi, dan kerja sama lainnya.
Dalam sambutannya, Prof Fathur menyampaikan UNNES berusaha mengambil peran seoptimal mungkin dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yang selaras dengan nilai-nilai antikorupsi.
“Saya menghaturkan banyak berterima kasih karena sebagi anggota keluarga besar UNNES baik Bapak Firli Bahuri maupun Ibu Ardhina telah beberapa kali berpartisipasi kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang diselenggarakan UNNES. Mudah-mudahan penandatangan kerja sama KPK dengan UNNES serta kuliah umum pada pagi ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita dan bangsa kita tercinta,” jelas Rektor UNNES.
Prof Fathur menambahkan, berkat inspirasi dan bimbingan KPK, UNNES telah melaksanakan aneka program yang berorientasi pada terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang sehat, bersih, bebas dari korupsi.
“Dalam bidang pendidikan, komitmen UNNES diwujudkan dengan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di berbagai fakultas, utamanya Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas Hukum. Di bidang penelitian, UNNES juga telah memiliki Pusat Kajian dan Pendidikan Antikorupsi (PKPAK) yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum. Pusat kajian ini secara produktif melakukan telaah terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk memformulasikan pendidikan antikorupsi di berbagai jenjang Pendidikan,” tutur Guru Besar Sosiolinguistik tersebut.
Selain itu, Prof Fathur menjelaskan program-program pendidikan antikorupsi tersebut tentu saja diperkuat dengan mengimplemetasikannya dalam bentuk regulasi dan tata kelola demi terwujudnya good and clean governance.
“Alhamdulillah, berbagai indikator menunjukkan UNNES menjadi perguruan tinggi yang bersih dan sehat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Insya Allah dengan bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, aneka agenda yang direncanakan UNNES dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat terus berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Prof Fathur.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi mengatakan secara kelembagaan, KPK telah menjalin kerja sama dengan UNNES sejak 2006, tiga tahun setelah KPK berdiri. Kerja sama tersebut terus terjalin secara produktif hingga saat ini saat usia KPK telah menginjak 18 tahun.
“KPK terus melakukan kerjasama dengan seluruh perguruan tinggi yang tak pernah lelah dan berhenti untuk selalu bersinergi dengan civitas akademika perguruan tinggi negeri maupun swasta. Harapan nya satu semakin kita memberikan pemahaman tentang korupsi semakin orang paham tentang korupsi semakin tidak ingin melakukan korupsi,” jelasnya.
Selain itu, Komjen Pol Drs Firli Bahuri menjelaskan melalui visi misi UNNES sebagai Universitas Berwawasan Konservasi dan Bereputasi Internasional dengan semangat Rumah Ilmu Pengembang Peradaban dapat membangun nilai dan kebudayaan peradaban antikorupsi di Indonesia.
“Dari semangat UNNES Rumah Ilmu Pengembang Peradaban, tentu harus membangun sistem nilai. Nilai yang kita yakini dan tumbuh kembangkan dalam membentuk karakter bagi individu maupun kelompok yang membangun kebudayaan. Tentu dengan semangat UNNES dapat mengilhami hidup dan kehidupan di Lingkungan UNNES. UNNES merupakan rumah ilmu peradaban. Mudah mudahan dari sini muncul budaya peradaban antikorupsi,” terang Ketua KPK.
Hadir Plt. Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Insan Fahmi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Bahtiar Ujang Purnama, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ipi Maryati, Para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Wakil Direktur, Ketua Jurusan dan Koordinator Prodi, Seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.