Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Dr Fathur Rokhman Mhum menyerahkan tiga Surat Keputusan (SK) Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia tentang pengangkatan sebagai Profesor/Guru Besar Unnes, Kamis (5/2) di Rektorat kampus Sekaran. Mereka adalah Dr Teguh Supriyanto MHum dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) diangkat sebagai profesor/guru besar bidang ilmu sastra, Dr Subiyantoro MHum (FBS) sebagai profesor/guru besar bidang ilmu Psikolinguistik, dan Dr Sucihartiningsih Dian Wisika Prajanti MHum dari Fakultas Ekonomi (FE) sebagai profesor/guru besar bidang ilmu Ekonomi Pertanian.
Dalam sambutannya Rektor Unnes menyambut gembira atas penyerahan SK tiga profesor/guru besar itu. “Semoga dapat meningkatkan kualitas SDM tenaga pengajar Unnes. Semakin banyak guru besar, semakin tinggi peluang mencerdaskan mahasiswa Unnes menjadi unggul dan berkarakter,” ungkapnya.
Pada acara yang dihadiri Pembantu Rektor, Dekan, dan beberapa pejabat dilingkungan Unnes itu, Rektor juga mendorong para profesor memberi kontribusi lebih besar dengan melakukan terobosan dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
“Gelar kehormatan profesor adalah gelar khormatan akademik tertinggi bagi dosen. Tidak heran kalau ekspektasi terhadap kinerja mereka juga tinggi,” katanya.
Menjadi seorang profesor juga mempunyai tugas dan kewajiban sangat berat. Kewajiban yang dipersyaratkan yakni menulis buku, menghasilkan karya ilmiah, dan menyebarluaskan gagasan.
Dalam menulis buku, kata Prof Fathur, harus diterbitkan oleh lembaga penerbit baik nasional maupun internasional yang mempunyai Internasional Standard of Book Numbering System (ISBN).
Sedangkan untuk menghasilkan karya ilmiah, juga diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi.
Adapun untuk menyebarluaskan gagasan dilakukan untuk mencerahkan masyarakat di antaranya dapat berupa publikasi karya pada jurnal ilmiah, sebagai pembicara pada seminar, melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian, memberi pelatihan, dan penyuluhan.
“Jika dalam kurun waktu tiga tahun seorang profesor tidak bisa memenuhi kewajiban itu maka tunjangan kehormatan profesor bisa diberhentikan sementara sesuai dengan Permendikbud Nomor 78/2013 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademis Profesor,”jelas Prof Fathur.
SELAMAT UNTUK KETIGA PROFESOR BARU, SEMOGA TAMBAH SUKSES DAN BERKAH, SERTA UNNES MENJADI LEMBAGA PENDIDIKAN YANG THE BEST, AMIIN
Selamat prof Suci, prif Teguh, prof Subyantoro. Semoga sujses dan penuh keberkahan. Salam hormat
Selamat dan sukses kepada para profesor baru. Semoga mampu mengamalkan ilmunya dengan baik untuk nusa dan bangsa. amin yra
Selamat Prof Teguh, Prof Subyantoro, Prof Suci, semoga dpt mengakselerasi Unnes dlm mewujudkan visi-misinya, serta menginspirasi rekan2 sejawat..
Selamat Prof baru…..semoga karyamu semakin menggema bukan hanya di Unnes saja…selamat juga buat Unnes
Selamat Prof baru…..semoga karyamu semakin menggema bukan hanya di Unnes saja…selamat juga buat Unnes
Selamat, Prof ! Semakin memperkuat komitmen Unnes untuk menuju Universitas berkelas dunia..
Selamat Prof, semoga semakin menginspirasi.
Selamat untuk Prof Subyantoro, Prof Suci, Prof Teguh semoga karya nyata dapat dirasakan oleh masyarakat…
selamat dan sukses, Barokallah
Selamat para prof. baru Unnes!
Selamat dan sukses kepada para prof baru semoga dapat mengamalkan ilmunya dan bermanfa’at bagi orang lain
Terima kasih, semoga saya mampu memikul amanah ini. Oleh karena itu doa dari para sahabat sangat saya harapkan supaya bukan saja berkah tetapi amanah bagi kemajuan lembaga unnes tercinta dan masyarakat, nwn
Selamat dan Sukses untuk profesor baru Unnes..semoga semakin berkah ilmunya dan bermanfaat karyanya. Amin