Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengajak Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) turut memerangi korupsi di Indonesia. Ajak tersebut disampaikan Presiden kepada Rektor dan sejumlah tokoh yang hadir dalam Peringatan Hari Antikorupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia tahun 2013 di Istana Negara, Senin (9/12).
Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kapolri Jenderal Sutarman, Jaksa Agung Basrief Airef, para pemimpin lembaga-lembaga negara, para menteri kabinet Indonesia Bersatu II¸ dubes negara sahabat dan para pemimpin organisasi internasional. Selain itu, para gubernur, bupati, dan wali kota, para pejuang dan penggiat anti-korupsi dan HAM.
Sebelum puncak peringatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat nge-tweet tentang Hari Anti Korupsi dan HAM se-Dunia. Ia berkata pemberantasan korupsi harus dilanjutkan secara intensif dan agresif.
“Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia!,” tulis Presiden SBY di akun Twitternya, @SBYudhoyono yang diunggahnya pada Senin (9/12) pagi.
Di hadapan peserta yang hadir, diluncurkan pula film dan iklan layanan masyarakat tentang tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurut Kepala Bappenas Armida Alisyahbana, dibuatnya film, video, dan iklan layanan masyarakat tentang anti korupsi tak lain untuk meningkatkan kesadaran dan pemahanan tentang korupsi dan bahayanya.
“Melalui media ini diharapkan mendorong budaya anti korupsi dan mendorong kita untuk melakukan langkah-langkah aktif dan sistematis pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Dalam film itu, digambarkan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di tanah air. Kebanyakan orang tahu pengertian korupsi, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Korupsi disebutkan dalam film itu bukan kesalahan perseorangan, tapi sistem juga memungkinkan orang untuk melakukan korupsi.
Belum lagi, kondisi masyarakat yang terbilang permisif atas tindakan korupsi. Sebagai contoh memilih memberikan uang kepada polisi saat ditilang daripada bersidang di pengadilan.
Film itu, digambarkan upaya pemerintah dan lembaga terkait untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya korupsi. Tak hanya itu, ada pula upaya memperkecil peluang korupsi lewat sistem pemerintahan.