Nilai rata-rata sementara hasil uji kompetensi awal (UKA) guru tidak memuaskan. Dari data sementara, dapat diketahui rata-rata guru SD hanya 35, guru IPA/IPS rata-rata nilainya hanya 46.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (8/3) malam di Jakarta. Ia memaparkan data tersebut berdasar dari hasil pemindaian yang baru berjalan 82 persen.
Oleh sebab itu, lanjutnya, hasil sementara ini menciptakan kemungkinan kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebanyak 250 ribu tidak akan terpenuhi. “Jika tidak terpenuhi, tidak boleh dipaksakan. Kalau memang ada sisa kuota, ya biarkan. Semuanya harus menyesuaikan dengan kualitas,” ujarnya.
[quote]Dari data sementara, dapat diketahui rata-rata guru SD hanya 35, guru IPA/IPS rata-rata nilainya hanya 46.[penulis]M Nuh[/quote]
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu ribuan guru honorer menuntut kejelasan status di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka berharap pemerintah segera menepati janji untuk menaikkan status mereka menjadi guru PNS.
Menanggapi hal itu, pemerintah langsung bertindak. Sertifikasi guru honorer akan diselesaikan dalam waktu cepat. Uji kompetensi awal pun telah digelar dua pekan lalu.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, hanya 30 persen dari 650 ribu guru honorer yang diangkat menjadi pegawai negeri. “Hanya 30 persen yang akan diangkat melalui uji kompetensi,” katanya.
Menurut dia, ketentuan pengangkatan ini berdasarkan kesepakatan dengan DPR. “Sesuai kesepakatan, tak semua diangkat,” ujarnya. Selain itu, Kementerian juga tak merekrut lagi guru honorer baru. Ketentuan ini sudah disampaikan ke seluruh Dinas Pendidikan dan sekolah.
Sebelumnya, Musliar juga menyatakan guru honorer yang diangkat menjadi pegawai negeri belum tentu mengajar di sekolahnya. Saat ini, kebanyakan guru pegawai negeri jarang mau mengajar di daerah. “Mereka harus mau mengajar di sekolah terpencil sehingga tak terjadi penumpukan,” ujarnya seraya menambahkan untuk sekolah yang kekurangan guru, pemerintah masih memberikan toleransi merekrut guru honorer baru. Syaratnya, calon guru honorer harus membuat surat pernyataan di atas materai. Isinya menyatakan tak akan menuntut diangkat menjadi pegawai negeri.
Sumber: disarikan dari berbagai media.
berdasarkan UKA yang disebutkan diatas memang menjadi berita yang sungguh mencengangkan bagi kita, akan tetapi itu masih hanya tes awal. itu baru penilaian kuantitas, kita belum tahu tentang kualitas mereka. kita jangan hanya mengandalkan tes kuantitas, namun yang paling berpengaruh adalah kualitas mereka ketika menguasai anak ketika proses pembelajaran.
kita tahu bahwa pernah ada penelitian tentang keberhasilan seseorang, dan dalam hasilnya Intelektual hanya berperan 10 persen sedangkan yang 80 persen adalah sikap emosional maupun spiritual. coba saja tanya kepada siswa, guru seperti apakah yang mereka idolai… cobalah pikirkan jawaban itu!!
kalau mendengar hasil UKA sementara memang sangat ironis sekali, tetapi kita patut menyadari memang saat ini pesrta sertifikasi 2012 adalah berdasarkan usia.. jelas semakin bertambah umur tingkat kecerdasan seseorang akan semakin menurun apalagi ditambah beban mengajar yang minimal 24 jam dan persiapan segala macam tang ada hubungannya dengan KBM sehingga kesempatan untuk membaca untuk UKA pastinya kurang dan didukung dengan daya ingat yang udah mulai Telmi (telat mikir ) .oleh karena itu untuk Bapak bapak penentu kebijakan agar dipertimbangkan agar memberikan kelonggoran soal Nilai agar semua peserta LULUS dan bisa mengikuti PLPG…tidak sama dengan siswa Peserta UAN (ujian Nasional ) menentukan kelulusan siswa pikiran masih bagus….tapi soal memberikan pendidikan pada anak bangsa saya yakin sudah tidak meragukan lagi.. Thaks
Saya ikut prihatin, tolong pa Mendikbud benahi terus pendidikan kita guru-gurunya+kepala sekolah baiknya diikutkan diklat pendidikan+diklatnya Ari Ginanjar supaya mindsetnya betul2 berubah dan dilaksanakan di kegiatan belajar mengajar disekolahnya. Selama ini dengar2 kalo diklat guru2 semangat begitu sampai sekolahnya lagi semangatnya hilang lagi karena ga nyambung dengan kebijakan/ prioritas kepala sekolah…hasilnya jalan ditempat.