Rata-rata Nilai Guru Hanya 35

Nilai rata-rata sementara hasil uji kompetensi awal (UKA) guru tidak memuaskan. Dari data sementara, dapat diketahui rata-rata guru SD hanya 35, guru IPA/IPS rata-rata nilainya hanya 46.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (8/3) malam di Jakarta. Ia memaparkan data tersebut berdasar dari hasil pemindaian yang baru berjalan 82 persen.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hasil sementara ini menciptakan kemungkinan kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebanyak 250 ribu tidak akan terpenuhi. “Jika tidak terpenuhi, tidak boleh dipaksakan. Kalau memang ada sisa kuota, ya biarkan. Semuanya harus menyesuaikan dengan kualitas,” ujarnya.
[quote]Dari data sementara, dapat diketahui rata-rata guru SD hanya 35, guru IPA/IPS rata-rata nilainya hanya 46.[penulis]M Nuh[/quote]

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu ribuan guru honorer menuntut kejelasan status di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka berharap pemerintah segera menepati janji untuk menaikkan status mereka menjadi guru PNS.

Menanggapi hal itu, pemerintah langsung bertindak. Sertifikasi guru honorer akan diselesaikan dalam waktu cepat. Uji kompetensi awal pun telah digelar dua pekan lalu.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, hanya 30 persen dari 650 ribu guru honorer yang diangkat menjadi pegawai negeri. “Hanya 30 persen yang akan diangkat melalui uji kompetensi,” katanya.

Menurut dia, ketentuan pengangkatan ini berdasarkan kesepakatan dengan DPR. “Sesuai kesepakatan, tak semua diangkat,” ujarnya. Selain itu, Kementerian juga tak merekrut lagi guru honorer baru. Ketentuan ini sudah disampaikan ke seluruh Dinas Pendidikan dan sekolah.

Sebelumnya, Musliar juga menyatakan guru honorer yang diangkat menjadi pegawai negeri belum tentu mengajar di sekolahnya. Saat ini, kebanyakan guru pegawai negeri jarang mau mengajar di daerah. “Mereka harus mau mengajar di sekolah terpencil sehingga tak terjadi penumpukan,” ujarnya seraya menambahkan untuk sekolah yang kekurangan guru, pemerintah masih memberikan toleransi merekrut guru honorer baru. Syaratnya, calon guru honorer harus membuat surat pernyataan di atas materai. Isinya menyatakan tak akan menuntut diangkat menjadi pegawai negeri.

Sumber: disarikan dari berbagai media.

Related Posts

3 Responses
  1. Imam Bukhrori

    berdasarkan UKA yang disebutkan diatas memang menjadi berita yang sungguh mencengangkan bagi kita, akan tetapi itu masih hanya tes awal. itu baru penilaian kuantitas, kita belum tahu tentang kualitas mereka. kita jangan hanya mengandalkan tes kuantitas, namun yang paling berpengaruh adalah kualitas mereka ketika menguasai anak ketika proses pembelajaran.
    kita tahu bahwa pernah ada penelitian tentang keberhasilan seseorang, dan dalam hasilnya Intelektual hanya berperan 10 persen sedangkan yang 80 persen adalah sikap emosional maupun spiritual. coba saja tanya kepada siswa, guru seperti apakah yang mereka idolai… cobalah pikirkan jawaban itu!!

  2. kalau mendengar hasil UKA sementara memang sangat ironis sekali, tetapi kita patut menyadari memang saat ini pesrta sertifikasi 2012 adalah berdasarkan usia.. jelas semakin bertambah umur tingkat kecerdasan seseorang akan semakin menurun apalagi ditambah beban mengajar yang minimal 24 jam dan persiapan segala macam tang ada hubungannya dengan KBM sehingga kesempatan untuk membaca untuk UKA pastinya kurang dan didukung dengan daya ingat yang udah mulai Telmi (telat mikir ) .oleh karena itu untuk Bapak bapak penentu kebijakan agar dipertimbangkan agar memberikan kelonggoran soal Nilai agar semua peserta LULUS dan bisa mengikuti PLPG…tidak sama dengan siswa Peserta UAN (ujian Nasional ) menentukan kelulusan siswa pikiran masih bagus….tapi soal memberikan pendidikan pada anak bangsa saya yakin sudah tidak meragukan lagi.. Thaks

  3. Guntoro

    Saya ikut prihatin, tolong pa Mendikbud benahi terus pendidikan kita guru-gurunya+kepala sekolah baiknya diikutkan diklat pendidikan+diklatnya Ari Ginanjar supaya mindsetnya betul2 berubah dan dilaksanakan di kegiatan belajar mengajar disekolahnya. Selama ini dengar2 kalo diklat guru2 semangat begitu sampai sekolahnya lagi semangatnya hilang lagi karena ga nyambung dengan kebijakan/ prioritas kepala sekolah…hasilnya jalan ditempat.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.