Unnes dan guru harus membuktikan keraguan dari masyarakat luas, dari para peneliti, dan dari para wartawan bahwa tidak ada korelasi yang siknifikan atau korelasinya rendah antara sertifikasi guru dengan kinerja guru.
Selain itu, guru yang profesional (guru yang lulus sertifikasi) tidak memberikan dampak yang positif terhadap prestasi siswa.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Rayon 112 Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan itu saat menyerahkan sertifikat pendidik pada 1.476 guru, Kamis (18/2) di auditorium kampus Sekaran Gunungpati.
Prof Fathur menjelaskan, dua hasil riset ini kemudian menjadi dasar bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan reformasi terhadap sistem pengembangan guru.
Salah satu reformasi yang akan dilakukan yakni tunjangan sertifikasi guru akan diberikan dengan ukuran-ukuran kinerja. Sehingga guru yang memenuhi tugas dan kewajiban profesi akan mendapatkan tunjangan. Namun, jika seorang guru yang tidak bisa memenuhi tugas guru profesional maka tunjangannya tidak akan dicairkan.
“Untuk itu harus ada upaya dalam pembinaan guru berkelanjutan,” kata Prof Fathur.
Sedangkan bagi Unnes, lanjut Prof Fathur yakni melakukan upaya revitalisasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) karena temuan ini memberikan dampak tuduhan bagi LPTK bahwa, guru-guru yang diurusi oleh LPTK tidak menunjukan mutu yang memadahi.
“Di Indonesia ada 380 lebih LPTK, Unnes siap untuk melakukan pembenahan,” kata Prof Fathur.
Sebelumnya, Ketua Panitia Drs Abdurrahman MPd melaporkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) rayon 112 tahun 2015 berjumlah 1.562 orang terdiri atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 1.324 orang lulus 1.248 orang. Sedangkan dari Kementerian Agama 238 orang lulus 228 orang. Jadi jumlah total yang lulus yakni 1.476 orang.