Universitas Negeri Semarang (UNNES) berkesempatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Pra Fakultas Ilmu Pendidikan-Jurusan Ilmu Pendidikan (Pra FIP JIP) dan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh LPTK Negeri seluruh Indonesia pada Kamis – Sabtu, (23/5 -25/5) bertempat di Hotel Ciputra Semarang. Selain membahas agenda FIP JIP tahun 2025, acara yang dihadiri oleh anggota Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Negeri yang diwakili oleh para dekan dan wakil dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dari UPI, UNDHIKSA, UM, UNESA, UNG, UNIMED, UNIMA, UNM, UNP, UNJ, UNY, dan UNNES ini juga membahas bagaimana peran aktif perguruan tinggi dalam melahirkan generasi-generasi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Universitas Negeri Semarang Prof. Dr. Sugiyanto, M.Si.. Dalam sambutannya, sekretaris UNNES menekankan perlunya solusi dan inovasi isu-isu pendidikan seperti kurikulum dan teknologi pendidikan. Terkait dengan mutu pendidikan tinggi, salah satunya adalah pencapaian IKU 2 pada kegiatan MBKM terutama pencapaian mahasiswa berkegiatan 20 sks di luar program studi. Prof Sugianto juga menekankan kembali perlunya peran dan kontribusi dari FIP JIP dalam dinamika pendidikan di Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan Pra FIP JIP membahas waktu pelaksanaan, tema dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan pada kegiatan FIP JIP 2025 . Kegiatan rutin dua tahunan FIP JIP ini akan dilaksanakan pada tahun 2025 bertempat di Universitas Negeri Makassar (UNM). Selain itu, agenda penting pada kegiatan ini adalah Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Revitalisasi LPTK Menuju Indonesia Emas 2045.
Narasumber kegiatan adalah Dr. Sigit Wibowo dan Apriyagung, S.S., M.Hum, Ph,D., dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dr. Sigit Wibowo sebagai narasumber pertama menegaskan pentingnya peran LPTK dalam mencetak calon guru profesional. Menurutnya, pendidikan pre-service yang diselenggarakan oleh LPTK merupakan cara untuk menghasilkan guru berkualitas. Selain itu, seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dr. Sigit juga menekankan bahwa transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan akan guru berkualitas. Transformasi ini diharapkan dapat membantu guru lebih fokus dalam menghadirkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Transformasi PPG bertujuan menghasilkan calon guru profesional yang memiliki kecintaan kuat terhadap profesinya. Bagi guru tertentu yang mengikuti PPG dalam jabatan, transformasi ini juga akan meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga dapat lebih fokus pada pembelajaran peserta didik.
Narasumber kedua, Apriyagung, S.S., M.Hum, Ph.D., menambahkan bahwa transformasi PPG juga melibatkan peningkatan tata kelola, termasuk penguatan kompetensi dosen dan guru pamong dalam pemahaman dan pembelajaran berbasis literasi dan numerasi (micro credential). Selain itu, kompetensi dosen dan manajerial LPTK juga diperkuat untuk memiliki wawasan dan jejaring global melalui konsorsium pendidikan guru.
Apriyagung juga menyampaikan pentingnya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk pemenuhan kebutuhan guru berkualitas melalui konsorsium pendidikan daerah. Konsorsium ini akan menjadi wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong terbentuknya ekosistem pendidikan yang berkelanjutan dengan menyelesaikan isu-isu pendidikan sesuai kapasitas dan kebutuhan masing-masing daerah.
Sebagai hasil akhir dari FGD, dekan dan wakil dekan FIP LPTK se-Indonesia membuat rekomendasi dalam Program Guru Sekolah Dasar (PGSD) terintegrasi dengan Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan yang akan disampakan kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.