Program Studi: : Ilmu Hukum
Departemen: Hukum Tata Negara
Fakultas: Fakultas Hukum
Expertise : (1). Hukum Tata Negara; (2). Hukum Acara Mahkamah Konstitusi; (3). Hukum Administrasi Negara.
Prof. Dr. Martitah, M.Hum, memiliki ketertarikan terhadap Permasalahan dan Perkembangan Hukum di Indonesia dan Juga Komparasi Perkembangan Hukum Di Internasional. Hukum Indonesia antara lain meliputi : Pembuatan Regulasi mulai dari ; UU, PP, Perpres, Perda. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hukum Otonomi Daerah, Hukum Pemilihan Umum baik Pemilu Presiden, Pileg, dan Pilkada, dalam perkembangan sekarang ini sudah mengarah ke Elektronik Gouvernement, khususnya dalam pelayanan publik, sudah banyak yang menggunakan Digital Elektronik. Misalnya dalam pemerintahan: pembuatan KTP, Membayar Pajak, Pendaftaran Pegawai dan juga dalam pembelajaran di Sekolah dan di Kampus Perguruan Tinggi serta dalam berbagai persidangan di Pengadilan baik : Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, MA, MK, PTUN maupun di Pengadilan Agama. Beberapa karya Buku referensi : Mahkamah Konstitusi dari Negative Legislature ke Positive Legislature { Konstitusi Press 2016), Sistem Pengujian Undang Undang di Indonesia ( 2015), PTUN dalam Optik HAN ( 2018),E-Gouvernement di Indonesia Problematika, Implementasi dan Instrumentasi (2020), Buku Teori Hukum ( 2024). Scopus : judul Why Legitimacy Matters in Times of Uncertainty: A Critical Study of the Success Story of the Constitutional Court of Indonesia” dalam jurnal Asia-Pacific Social Science Review (De La Salle University Publishing House, Philipines) (2019); Confronting E-Government Adoption in Indonesian Local Government dalam Journal of Indonesian Legal Studies (2021); Disaster Resilient Village-Based Approach to Disaster Risk Reduction Policy in Indonesian a Regulatory Analysis dalam Journal of Disaster Risk Studies (2021), Transformation Of The Legislative System in Indonesia Based on the Principles Of Good Legislation ( Scopus 2023).