Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) menjalin kerja sama strategis dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA) pada Kamis (3/7/2025) di Gedung Fakultas Hukum UNNES.
Kerja sama ini bertujuan mendukung pengambilan data untuk keperluan penelitian dan penyusunan kajian hukum, khususnya dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
Dekan FH UNNES Prof. Dr. Ali Masyhar Musyid, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kontribusi aktif FH UNNES dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan berbasis riset hukum.
“Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang strategis bagi PPATK dalam memperkuat sistem pencegahan kejahatan keuangan nasional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Prof Ali.
Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNNES Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa keterlibatan civitas akademika dalam penelitian PPATK tidak hanya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan hukum nasional, tetapi juga memperkaya wawasan praktis dan akademik.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Bisnis, Riset & Kerjasama FH UNNES Muhammad Azil Maskur, S.H., M.H., menekankan pentingnya riset berbasis data empiris dalam perumusan kebijakan hukum agar dapat memberikan solusi yang relevan terhadap persoalan pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.
Kegiatan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 16, yakni mendukung perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Kerja sama ini diharapkan menghasilkan kajian akademik yang komprehensif serta memperkuat reputasi FH UNNES dalam mewujudkan FH Menggema, mencetak Lulusan Digdaya, dan mendukung terciptanya Hukum Berdaulat di Indonesia.




