Universitas Negeri Semarang (UNNES) resmi menjalin penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan dua Perjanjian Kerja Sama, Rabu (21/1).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus mendukung penguatan layanan pendampingan hukum serta pengembangan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Rektor UNNES Prof. Dr. S. Martono, M.Si. menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin bukan hanya formalitas kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga tata kelola kampus agar semakin kuat dan akuntabel.
“Kami yakin setiap kerja sama yang dibangun akan dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena ini menyangkut kepercayaan dan manfaat bersama,” ungkap Prof. Martono.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, UNNES dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sepakat untuk mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi melalui berbagai program yang selaras dengan kebutuhan penguatan institusi dan pelayanan publik.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, hingga penyediaan tenaga ahli dalam penegakan hukum. Kerja sama ini juga turut memberi perhatian pada pengembangan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Tengah sebagai bagian dari kontribusi layanan kesehatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Siswanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan sekaligus tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan dan inovasi.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan manfaat yang lebih luas melalui penguatan layanan publik yang dapat dirasakan masyarakat” ujarnya.
Salah satu kerja sama yang ditandatangani adalah Perjanjian Kerja Sama tentang penyediaan tenaga medis dan tenaga ahli untuk mendukung operasional Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Tengah. Melalui kerja sama ini, UNNES menugaskan tenaga medis dan tenaga ahli sesuai kebutuhan, sedangkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyiapkan dukungan fasilitas yang diperlukan, termasuk ruang untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Selain bidang kesehatan, kerja sama juga diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Pada kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melalui Jaksa Pengacara Negara memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta upaya penyelesaian masalah hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja sama ini diharapkan membantu UNNES dalam mitigasi risiko, penguatan akuntabilitas, serta mendukung pelaksanaan program kampus agar berjalan lebih aman dan tertib secara hukum.
Melalui sinergi ini, UNNES menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi yang berdampak bagi institusi dan masyarakat, dengan harapan kerja sama yang dibangun dapat berjalan berkelanjutan, memberi manfaat nyata, dan memperkuat pelayanan publik di Jawa Tengah.




